Buka Puasa Diizinkan di KRL, Operasional hingga Pukul 24.00 WIB
Senin, 04 April 2022 - 13:10 WIB
loading...
Penumpang KRL Commuter Line diperbolehkan buka puasa di dalam gerbong. Meski begitu, tetap menjaga kebersihan dan prokes. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - KRL Commuter Line tetap melakukan operasional seperti biasa selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Mulai hari ini, perjalanan KRL Commuter Line dimulai sejak pukul 04.00 hingga pukul 24.00 WIB.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba mengatakan, hari ini total ada 1.053 perjalanan. Baca juga: Keluhan Jaga Jarak Diterapkan, Penumpang KRL Tangerang: Kita Jadi Kagok!
"Tren volume penumpang pada saat ini dibagi dua jam, pada pagi hari pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB. Sore hari pukul 16.30 sampai pukul 18.30 WIB merupakan puncak kepadatan stasiun KRL," kata Erni Sylvianne Purba atau biasa disapa Anne kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Anne juga menyampaikan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru selama bulan puasa. Aturan tersebut yaitu tetap menjaga protokol kesehatan untuk meminimalkan penyebaran virus Covid-19.
"Kami juga masih memberlakukan untuk meminimalkan penyebaran virus dengan mengurangi atau tidak berbicara, baik secara langsung atau via telepon," katanya.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylvianne Purba mengatakan, hari ini total ada 1.053 perjalanan. Baca juga: Keluhan Jaga Jarak Diterapkan, Penumpang KRL Tangerang: Kita Jadi Kagok!
"Tren volume penumpang pada saat ini dibagi dua jam, pada pagi hari pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB. Sore hari pukul 16.30 sampai pukul 18.30 WIB merupakan puncak kepadatan stasiun KRL," kata Erni Sylvianne Purba atau biasa disapa Anne kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Anne juga menyampaikan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru selama bulan puasa. Aturan tersebut yaitu tetap menjaga protokol kesehatan untuk meminimalkan penyebaran virus Covid-19.
"Kami juga masih memberlakukan untuk meminimalkan penyebaran virus dengan mengurangi atau tidak berbicara, baik secara langsung atau via telepon," katanya.
Lihat Juga :