Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 1,34 Gram Sabu

Senin, 04 April 2022 - 03:25 WIB
loading...
Tangkap Pengedar Narkoba,...
Satresnarkoba Polresta Serang Kota meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DF (31). Dia diamankan di daerah Jalan Raya Serang-Cilegon. Foto/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polresta Serang Kota meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial DF (31). Dia diamankan di daerah Jalan Raya Serang-Cilegon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Penjaringan Digelandang Polisi

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, penangkapan DF merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya MJ (31) yang merupakan rekan tersangka.



"Jadi sebelumnya tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengamankan MJ, tersangka penyalahgunaan narkotika jenus sabu. MJ mengaku mendapat sabu tersebut dari DF ini," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (3/4/2022)

Menurut Agus, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap DF. Dirinya mengakui, telah menjual narkotika jenis sabu kepada rekannya MJ seharga Rp400.000.

Bahkan, saat melakukan penggeledahan kepada DF, petugas kembali menemukan dua buah bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu di dalam saku celana depan sebelah kiri DF.

"Dari DF ini kita menyita narkoba jenis sabu seberat 1,34 gram yang terbagi dalam dua bungkus plasik klip berukuran kecil dan sedang. Pengakuan DF mendapatkan sabu dari rekannya yang kini sudah menjadi DPO sebanyak empat bungkus dan dua bungkusnya sudah terjual tinggal sisa dua bungkus," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka DF dijerat dengan Pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved