Anies Keluarkan Aturan Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan, Cek Isinya

Jum'at, 01 April 2022 - 14:54 WIB
loading...
Anies Keluarkan Aturan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan untuk mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan puasa Ramadhan .

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal 1 Ramadhan pada 2 April 2022

Meskipun ada pengurangan jam kerja, namun dalam Kepgub DKI Jakarta tersebut Anies Baswedan memerintahkan jajarannya tetap bekerja dengan optimal. Salah satunya dengan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Selain itu petugas yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya harus selalu siap dan/atau dilakukan selama 24 jam kerja sehari secara bergiliran. Di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Khusus Daerah, Puskesmas, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca juga: Hukum Sengaja Tidak Puasa Ramadhan Menurut Para Ulama

"Para Wali Kota/Bupati, para Camat dan para Lurah memastikan agar memberikan pelayanan kepada warga masyarakat berjalan sebagaimana mestinya," bunyi Kepgub, dikutip Jumat (1/4/2022).



Berikut jam kerja ASN Pemprov DKI Jakarta selama Bulan Suci Ramadhan berdasarkan Kepgub Nomor 292 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2022 M/1443 H:

Senin - Kamis: Pukul 08.00 - 15.00 WIB
Waktu Istirahat: Pukul 12.00 - 12.30 WIB
Jumat: Pukul 08.00 - 15.30 WIB
Waktu Istirahat: Pukul 11.30 - 12.30 WIB
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved