Sunan Panggung, Sufi Tanah Jawa yang Dihukum Mati karena Dianggap Sesat

Jum'at, 01 April 2022 - 05:01 WIB
loading...
Sunan Panggung, Sufi Tanah Jawa yang Dihukum Mati karena Dianggap Sesat
Ilustrasi sufi. Foto: Istimewa
A A A
SUNAN Panggung merupakan sosok pemberontak. Dia mengikuti jejak ayahnya Sunan Kalijaga, ikut menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa. Namun, ajaran agama yang disebarkannya tidak dikehendaki pemerintah yang sah.

Ajarannya dianggap menyimpang, dan harus dibasmi. Seperti gurunya Syekh Siti Jenar yang mengajarkan manunggaling kawula Gusti, tindakan Sunan Panggung juga tidak dapat dimengerti pada saat itu.

Dia digambarkan sangat cinta kepada Tuhan, sehingga kehilangan penglihatannya tentang semua bentuk materi. Yang paling tidak bisa diterima, dia memelihara dua ekor anjing yang selalu mengikutinya kemanapun dia melangkah.

Anjing itu diberi nama iman dan tauhid. Bahkan, setiap dia salat Jumat, kedua anjingnya ini selalu dibawa masuk ke dalam masjid. Tindakan ini dianggap tidak sopan dan sembrono, karena melewati batas pemahaman masyarakat.



Para wali pun gusar dengan kelakuan najis Sunan Panggung. Mereka lalu meminta penguasa Demak, Sultan Trenggana untuk menjatuhkan hukuman bakar terhadap Sunan Panggung. Putusan pun akhirnya dijatuhkan.

Saat kobaran api sudah menyala, Sunan Panggung melempar sandalnya. Tiba-tiba, kedua ekor anjing Sunan Panggung melompat ke dalam api mengambil sandal itu tanpa terbakar. Setelah itu, giliran Sunan Panggung yang melompat.

Anehnya, Sunan Panggung juga tidak terbakar dalam kobaran api itu. Di dalam kobaran api itu, dia malah menulis sebuah Suluk Malang Sumirang. Suluk ini bercerita tentang kelahiran dirinya sendiri.

Setelah selesai menulis, dia keluar dari kobaran api tanpa terluka sedikit pun. Bajunya pun tidak terbakar sama sekali, utuh seperti sedia kala. Suluk itu kemudian diserahkan kepada Sultan Demak, lalu pergi bersama iman dan tauhid.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)