Buron 3 Bulan, Penjual Siomay Pencabul Bocah Ditangkap

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:00 WIB
loading...
Buron 3 Bulan, Penjual...
Polres Jakarta Selatan memperlihatkan wajah Kusni (38) penjual siomay yang mencabuli anak di bawah umur berinisal ZF (6).Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan akhirnya menangkap Kusni (38) penjual siomay yang mencabuli anak di bawah umur berinisal ZF (6). Kusni ditangkap setelah sejak Januari 2022 lalu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Kusni ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin malam. Pencabulan yang dilakukan Kusni terjadi pada Januari 2022 lalu di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kusni yang berjualan di sekitar lokasi kejadian merayu korban dengan cara meminjamkan ponsel genggam. Pada saat korban asyik bermain ponsel genggam, Kusni melakukan pelecehan.

"Korban, sempat melaporkan perbuatan Kusni kepada orang tuanya. Orang tua korban sempat bertemu Kusni guna menyelesaikan masalah tersebut namun dia kabur. Kusni kabur lantaran sempat diancam hingga akan dipukul oleh orang tua korban," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Baca: Tukang Siomay Pemerkosa Anak 6 Tahun Belum Ketangkap, Ibu Korban: Dicari atau Tidak?

Setelah berbulan-bulan kabur bahkan polisi sempat menerbitkan status DPO, Kusni akhirnya ditangkap pada Selasa, 29 Maret 2022 malam di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35/2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Cipta Cendikia FA U-15...
Cipta Cendikia FA U-15 dan Putri JP Jakarta U-18 Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved