Buron 3 Bulan, Penjual Siomay Pencabul Bocah Ditangkap

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:00 WIB
loading...
Buron 3 Bulan, Penjual...
Polres Jakarta Selatan memperlihatkan wajah Kusni (38) penjual siomay yang mencabuli anak di bawah umur berinisal ZF (6).Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan akhirnya menangkap Kusni (38) penjual siomay yang mencabuli anak di bawah umur berinisal ZF (6). Kusni ditangkap setelah sejak Januari 2022 lalu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Kusni ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin malam. Pencabulan yang dilakukan Kusni terjadi pada Januari 2022 lalu di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kusni yang berjualan di sekitar lokasi kejadian merayu korban dengan cara meminjamkan ponsel genggam. Pada saat korban asyik bermain ponsel genggam, Kusni melakukan pelecehan.

"Korban, sempat melaporkan perbuatan Kusni kepada orang tuanya. Orang tua korban sempat bertemu Kusni guna menyelesaikan masalah tersebut namun dia kabur. Kusni kabur lantaran sempat diancam hingga akan dipukul oleh orang tua korban," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). Baca: Tukang Siomay Pemerkosa Anak 6 Tahun Belum Ketangkap, Ibu Korban: Dicari atau Tidak?

Setelah berbulan-bulan kabur bahkan polisi sempat menerbitkan status DPO, Kusni akhirnya ditangkap pada Selasa, 29 Maret 2022 malam di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35/2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Rekomendasi
PDIP Restui RUU TNI...
PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang Tidak Sesuai
Kenapa Kurma Bagus untuk...
Kenapa Kurma Bagus untuk Berbuka Puasa? Inilah 5 Manfaat yang Bisa Didapat
5 Negara yang Dikuasai...
5 Negara yang Dikuasai Militer, Nomor 4 Tetangga Indonesia
Berita Terkini
2 Anggota DPRD Medan...
2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
23 menit yang lalu
Bantu Warga Riau, Pelindo...
Bantu Warga Riau, Pelindo Gelar Berbagi Ramadan
26 menit yang lalu
Berbagi di Bulan Suci,...
Berbagi di Bulan Suci, Legislator Partai Perindo Tual Yakub Letsoin Tebar Ratusan Paket Sembako dan Perlengkapan Ibadah
54 menit yang lalu
Penanganan Trauma dengan...
Penanganan Trauma dengan Cepat dan Tepat Jadi Prioritas Cegah Komplikasi
1 jam yang lalu
5 Fakta Penembakan Polisi...
5 Fakta Penembakan Polisi di Lampung, dari Kronologi hingga Proses Investigasi
1 jam yang lalu
Bulan Suci di Sarinah:...
Bulan Suci di Sarinah: Bazar, Promo, dan Aktivasi Brand Lokal dalam Hikmah Ramadan 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved