Kantor Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing melalui IDN e-Arrival Card

Rabu, 30 Maret 2022 - 08:08 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Bekasi...
Kantor Imigrasi Bekasi terus memperkuat pengawasan orang asing. Kantor Imigrasi Bekasi akan menerapkan IDN e-Arrival Card. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Kantor Imigrasi Bekasi terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Kantor Imigrasi Bekasi akan menerapkan IDN e-Arrival Card dalam mengawasi orang asing.

Untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Bekasi menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa, 29 Maret 2022. Kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas anggota Timpora tingkat Kota Bekasi.

Baca juga: Aturan Baru Visa Turis Masuk Indonesia, Hotel dan Travel Jadi Penjamin

Kepala Kantor Imigrasi Bekasi Wahyu Hidayat menyampaikan, kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi antar stakeholder sangat penting dalam melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kota Bekasi.

"Dalam forum ini diharapkan stakeholder dapat melakukan tukar-menukar informasi dan dapat memberi masukan dalam strategi pengawasan orang asing, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Kota Bekasi," ujarnya.

Kantor Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing melalui IDN e-Arrival Card


Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Barat Heru Tjondro yang hadir sebagai nara sumber dalam paparannya menyampaikan pentingnya menggunakan IT dalam pengawasan orang asing.

"Aplikasi IDN e-Arrival Card bagi orang asing yang akan masuk melalui Tempat Pemerikasaan Imigrasi telah diterapkan di Bandara Husein Sastranegara, Pelabuhan Patimban, dan Pelabuhan Laut Cirebon," katanya.

IDN e-Arrival Card memuat informasi dan data orang asing secara realtime yang berisi tujuan kunjungan, akomodasi alamat di Indonesia dan alamat di negara asal, alamat email, nomor telepon yang bisa dihubungi, foto data paspor, serta bukti pendaftaran aplikasi IDN e-Arrival Card berupa QR-Code.

Data tersebut, kata dia, dapat memudahkan petugas di lapangan melakukan pengawasan terkait aktivitas serta keberadaan orang asing di Indonesia, khususnya di lingkungan Kantor Wilyah Kemenkumham Jawa Barat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
KEDOK VISA KUNJUNGAN!...
KEDOK VISA KUNJUNGAN! Ratusan WNA Terlibat Penipuan Investasi Internasional
Polri Buru Aktor Utama...
Polri Buru Aktor Utama Sindikat Judol Internasional melalui Aliran Dana
Rekomendasi
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved