Disparekraf DKI Sebut Lounge In The Sky di Semanggi Telah Berizin

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:28 WIB
loading...
Disparekraf DKI Sebut...
Lounge in the Sky, Jakarta. Foto: Antara/Nanien Yuniar
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Disparekraf ) menyebut resto Lounge In The Sky di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan , telah berizin. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan.

“Sudah punya (izin). Melalui sistem Online Single Submission yang diterbitkan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” kata Iffan saat dihubungi, Selasa (29/3/2022). Baca juga: Disparekraf Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Diskotek Top One

Iffan menambahkan, restoran yang berkonsep unik dengan makan di atas ketinggian dan pemandangan Kota Jakarta itu tidak lagi di bawah Disparekraf terkait perizinan. Kendati demikian, Disparekraf masih memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap restoran tersebut.

“Kalau dulu memang kami yang mengeluarkan perizinan. Tapi setelah ada lembaga PTSP (Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan BKPM (pengurusan) izinnya,” ujarnya.



Sebelumnya, Lounge In The Sky Indonesia menggelar acara peluncuran pada Senin 28 Maret 2022. Peresmianwisata kulinerdari ketinggian 50 meter di atas permukaan tanah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat hingga selebriti kenamaan.

Mulai dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Dari kalangan selebritis, ada Baim Wong, Yasmin Wildblood, Tyna Kanna, hingga pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Peresmian dimulai dari acara gunting pita dan dilanjutkan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Bambang Soesatyo. Dalam kesempatan itu, sang ketua MPR RI itu mengapresiasi terciptanya tempat berkuliner unik ini setelah mencobanya.

"Sekaligus bisa menghemat devisa kita, daripada jauh-jauh ke Dubai dan keluar negeri untuk sekadar makan di angkasa, di Jakarta tepatnya di persimpangan jembatan Semanggi, sudah ada," kata Bambang. Baca juga: Soal Penutupan Kafe RM, Disparekraf DKI Berdalih Bukan Kewenangannya
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved