Masalah Kemacetan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemkot Jakbar

Selasa, 29 Maret 2022 - 09:32 WIB
loading...
Masalah Kemacetan Masih...
Pemkot Jakbar mengakui kemacetan di wilayahnya masih belum teratasi hingga kini. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat menila masalah kemacetan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Salah satu penyebabnya yakni sering dilewati oleh kendaraan berat.

Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, seperti di kawasan Cengkareng misalnya, banyaknya kendaraan berat yang melintas membuat ruas jalan menyempit bahkan mengalami kerusakan. Baca juga: Anies: Walkot dan Bupati Jangan Fokus Pembangunan yang Hanya Bisa Difoto

”Beberapa ruas jalan wilayah Jakarta Barat banyak dilalui kendaraan berat atau kontianer yang melintas,” kata Yani saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).

Wilayah Jakarta Barat yang dianggap sebagai pintu gerbang lalu lintas warga dari wilayah luar juga menyebabkan mobilitas kendaraan di Jakarta Barat sangat tinggi.”Selain itu beberapa ruas di wilayah Jakarta Barat masih terdapat missing link dan menyempit seperti bottle neck,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Jakarta Barat mencanangkan beberapa perbaikan yang akan dilakukan tahun 2023 guna mengurangi kemacetan. Beberapa diantaranya yakni meningkatkan rekayasa lalulintas pada titik tertentu jika situasi kendaraan mulai padat. Baca juga: Kemacetan Jakarta Turun, Ariza: DKI Berhasil Integrasikan Transportasi Publik



Pihaknya juga akan menambah fasilitas park and ride di beberapa titik perbatasan Jakarta Barat agar warga mau memakai kendaraan umum dalam beraktivitas. ”Kita juga akan meningkatkan kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi massal,” paparnya.

Adapun rencana pembenahan di tahun 2023 itu masuk ke dalam 4.394 usulan musrembang yang ditampung dari setiap RW hingga kecamatan. Nantinya, ribuan usulan tersebut akan ditinjau kembali oleh setiap tim ataupun Suku Dinas terkait. Baca juga: Ibu Kota Pindah, Anies: Tak Ada Efek Atasi Kemacetan Jakarta

Selanjutnya, hasil usulan tersebut diserahkan ke tingkat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar bisa disahkan. Yani berharap proses musrenbang ini bisa berjalan dengan lancar agar keluhan dan aspirasi masyarakat bisa direalisasikan pemerintah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Berita Terkini
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved