Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel untuk Pelaku Ekonomi Kreatif
Minggu, 27 Maret 2022 - 23:08 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak. Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak hadiri sosialisasi Fasilitasi Kekayaan Intelektual, di Matampa Inn Pangkep, Minggu, (27/03/2022).
Liberti Sitinjak yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang bertema "Urgensi dan Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) Berbasis Sumber Daya Lokal Berkelanjutan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif,".
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan
Dalam paparannya, Kakanwil menyampaikan, melalui Kekayaan Intelektual (KI), nilai jual dan daya saing produk lokal dapat meningkat.
"Harus ada inovasi dan kreatifitas dari pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan produk-produk yang ada di Pangkep dan lakukan pencatatan maupun pendaftaran KI karena ini tidak akan sia-sia," ujar Kakanwil
Liberti Sitinjak yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang bertema "Urgensi dan Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) Berbasis Sumber Daya Lokal Berkelanjutan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif,".
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan
Dalam paparannya, Kakanwil menyampaikan, melalui Kekayaan Intelektual (KI), nilai jual dan daya saing produk lokal dapat meningkat.
"Harus ada inovasi dan kreatifitas dari pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan produk-produk yang ada di Pangkep dan lakukan pencatatan maupun pendaftaran KI karena ini tidak akan sia-sia," ujar Kakanwil
Lihat Juga :