Awas, Polda Metro Jaya Bidik Pelaku Lain Selain Dea OnlyFans
Minggu, 27 Maret 2022 - 12:45 WIB
loading...
Dea OnlyFans mengakui pernah membuat konten porno bersama kekasih. Foto: IG Dea OnlyFans
A
A
A
JAKARTA - Konten kreator situs Onlyfans Gusti Ayu Dewanti alias Dea telah ditetapkan sebagai tersangka pornografi. Namun, polisi tidak menahan Dea dengan alasan Dea masih berstatus mahasiswi dan perlu melanjutkan kuliah.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, masih ada pelaku-pelaku lain terkait konten kreator video porno yang perlu diselidiki.”Ya, kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea,” kata Auliansyah, Minggu (27/3/2022).
Menurut dia, polisi mendapatkan barang bukti tersebut berasal dari patroli siber. Hal itu, berdasarkan konten-konten yang telah dicermati kepolisian yang dinyatakan mengandung unsur pornografi. Baca juga: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi
”Alat buktinya, kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” katanya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, masih ada pelaku-pelaku lain terkait konten kreator video porno yang perlu diselidiki.”Ya, kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea,” kata Auliansyah, Minggu (27/3/2022).
Menurut dia, polisi mendapatkan barang bukti tersebut berasal dari patroli siber. Hal itu, berdasarkan konten-konten yang telah dicermati kepolisian yang dinyatakan mengandung unsur pornografi. Baca juga: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi
”Alat buktinya, kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” katanya.
Lihat Juga :