Ditetapkan Tersangka Pornografi, Dea OnlyFans Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:36 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka...
Ditkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjadi tersangka dalam kasus pornografi.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dea pun langsung ditahan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan dikenakan pasal berlapis.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penyidik telah menyelasikan pemeriksaan yang diakukan kemarin hingga malam malam hari. Selain itu penyidik telah melakukan gelar perkara juga sehingga penyidik memutuskan penetapan tersangka kepada Dea karena telah menenuhi unsur pidana.

“Sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya. Dia melanjutkan, alat bukti yang menjadikan Dea tersangka adalah dari hasil patroli Siber, di mana didapatkan konten-konten yang dibuat oleh Dea seperti video porno dengan foto syur.

“Sudah ada dua alat bukti sehinga sudah memenuhi unsur untuk penetapan tersangka,” tegasnya. Baca: Jual Konten Porno, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi

Menurutnya, selain Dea penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain. Pasalnya dari beberapa video, Dea melakukan dengan pasangannya. “Kita terus lakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ucapnya.

Dea dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29, dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30, dan atau Pasal 8 jo Pasal 34, dan atau Pasal 9 jo Pasal 35, dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

Seperti diketahui, Dea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Dea mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans. Pada podcast itu Dea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang didapatkan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75.000 usai dipotong pihak OnlyFans.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Rekomendasi
Messi Adu Mulut dengan...
Messi Adu Mulut dengan Wasit Portugal: Hormati Saya, Bicaralah yang Baik!
Saling Serang dan Ancam,...
Saling Serang dan Ancam, Perang AS dan Iran Bisa Berlarut-larut selama Berbulan-bulan
Siapa Hamad bin Khalifa...
Siapa Hamad bin Khalifa Al Thani? Pemimpin yang Meningkatkan PDB Qatar hingga 24 Kali Lipat
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Gus Yahya Resmi Ditetapkan...
Gus Yahya Resmi Ditetapkan sebagai Ketua MWA UI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved