Ditetapkan Tersangka Pornografi, Dea OnlyFans Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:36 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka...
Ditkrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjadi tersangka dalam kasus pornografi.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dea pun langsung ditahan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan dikenakan pasal berlapis.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, penyidik telah menyelasikan pemeriksaan yang diakukan kemarin hingga malam malam hari. Selain itu penyidik telah melakukan gelar perkara juga sehingga penyidik memutuskan penetapan tersangka kepada Dea karena telah menenuhi unsur pidana.

“Sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanya. Dia melanjutkan, alat bukti yang menjadikan Dea tersangka adalah dari hasil patroli Siber, di mana didapatkan konten-konten yang dibuat oleh Dea seperti video porno dengan foto syur.

“Sudah ada dua alat bukti sehinga sudah memenuhi unsur untuk penetapan tersangka,” tegasnya. Baca: Jual Konten Porno, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi

Menurutnya, selain Dea penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain. Pasalnya dari beberapa video, Dea melakukan dengan pasangannya. “Kita terus lakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ucapnya.

Dea dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29, dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30, dan atau Pasal 8 jo Pasal 34, dan atau Pasal 9 jo Pasal 35, dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

Seperti diketahui, Dea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Dea mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans. Pada podcast itu Dea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang didapatkan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75.000 usai dipotong pihak OnlyFans.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved