Belum Dapat Ganti, Ahli Waris Bakal Tutup Jalan Tol Antasari-Depok

Kamis, 24 Maret 2022 - 22:01 WIB
loading...
Belum Dapat Ganti, Ahli...
Ahli waris dari tanah yang kini dipakai sebagai Jalan Tol Antasari-Depok berencana melakukan penutupan ruas tol tersebut pada Senin, 28 Maret 2022 mendatang.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Ahli waris dari tanah yang kini dipakai sebagai Jalan Tol Antasari-Depok berencana melakukan penutupan ruas tol tersebut pada Senin, 28 Maret 2022 mendatang. Pasalnya, hingga kini ahli waris mengaku belum diberikan ganti rugi .

Tak hanya itu ahli waris justru masih ditagih pajak terkait tanah tersebut."Kami mengambil opsi terakhir untuk melakukan penutupan Jalan Tol Antasari-Depok. Kami harap Presiden Jokowi juga mendengar dan memberikan atensinya atas tindakan yang akan kami buat berupa penutupan jalan tol. Kami dari pihak pemilik tanah mungkin mau minta maaf atas ketidaknyamanannya karena tak ada opsi lainnya," ungkap perwakilan ahli waris tanah, Fabri Usman pada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, pihaknya sejatinya telah melakukan berbagai upaya ke pihak dan instansi terkait, termasuk pemerintah guna mendapatkan solusi atas haknya, yang mana tanah itu kini telah dipakai sebagai Jalan Tol Antasari-Depok.

Namun, sampai sekarang juga belum ada itikad baik atau upaya penggantian atas tanah mili ahli waris itu. Baca: Cara Mudah Membayar PBB di Jakarta

Sementara itu, pengacara para ahli waris, Djamaludin Koedoeboen menerangkan, penutupan Jalan Tol Antasari-Depok itu bakal dilakukan pada Senin, 28 Maret 2022 mendatang oleh para ahli waris. Setidaknya, ada enam ahli waris yang tanahnya belum diberikan penggantian, mereka para ahli waris almarhum H Nur Usman yang memiliki 26 sebidang tanah yang terletak di Kampung Pasir, Jagakarsa, Ciganjur, Jakarta Selatan.

"Kiranya maaf kami sampaikan pada masyarakat, Senin depan mohon untuk jangan lewati Tol Antasari-Depok dahulu. Bila tol ditutup ini pasti jadi perhatian dan kami yakin apa yang dilakukan, kami pertimbangkan resikonya, maka kami yakin apa yang kami lakukan sudah benar," jelasnya.

Dia mengungkapkan, kliennya sudah melakukan berbagai upaya guna mendapatkan ganti rugi atas lahan yang dipakai untuk Tol Antasari-Depok itu, termasuk menyurati berbagai Menkopolhukan, Menteri PUPR, Menteri ATR/BPN, Menteri BUMN, Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, BPN Jakarta Selatan, Kantor Pajak dan Retibusi Daerah Jakarta Selatan, PT Jasa Marga, PT Citra Waspphutow, hingga Lurah Ciganjur Jakarta Selatan.

Namun, pihaknya hanya mendapatkan balasan dari Badan Pendapatan Daerah Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah Jagakarsa yang berisikan seluruh daftar 26 tanah milik ahli waris almarhum H. Nur Usman masih atas nama masing-masing ahli waris.

Lalu, balasan PT Jasa Marga berisi PT Jasa Marga bukan badan usaha jalan tol yang memiliki hak konsesi maupun yang melakukan pengoperasian atas ruas jalan Tol Antasai-Depok, melainkan milik PT Citra Waspphutowa.

Dia menambahkan, saat menerima balasan surat dari PT. Citra Waspphutowa, disebutkan seluruh pengadaan tanah, termasuk objek tanah yang dimaksud dilakukan untuk keperluan instasi Kementerian PUPR dan pelaksanannya dilakukan oleh pelaksana pengadaan tanah serta biayanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Semua usaha yang dilakukan pihaknya tak kunjung mendampatkan itikad baik dan seolah saling lempar tanggung jawab, yang mana membuat para ahli waris itu merasa terzalimi dan dirugikan haknya.

"Semua tanah itu masih atas nama pemilik tanah yang adalah klien kami, belum ada peralihan, kalaupun ada kami akan minta keadilan juga, kamu sudah pakai jalan sejak 2013, tapi klien kami masih ditagih pajak dari tahun 2010 sampai terakhir Desember 2021 sekitar Rp1,3 miliar," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Rekomendasi
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Comeback atas Cape Verde di Babak Pertama
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved