Polda Metro Jaya Jelaskan Penolakan Laporan Haris Azhar

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:23 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Jelaskan...
Direktur Lokataru Haris Azhar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis angkat suara perihal penolakan laporan yang dilayangkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil. Laporan tersebut tidak masuk kategori laporan polisi, namun sifatnya pengaduan karena dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

"Dugaan tindak pidana yang diadukan Haris Azhar dan kawan-kawan melalui pengaduan bukan dalam laporan polisi atau LP," ujarnya, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Pelaporan Haris Azhar dan Fatia oleh Luhut Dinilai Berlebihan

Berdasarkan KUHAP, pengaduan tersebut bersifat pemberitahuan disertai permintaan pihak tertentu. Laporan polisi itu hak atau kewajiban sesuai undang-undang. Laporan tersebut perlu ditindaklanjuti.

"Laporan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban sesuai undang-undang kepada pejabat yang berwenang telah tahu akan terjadinya peristiwa pidana," kata Auliansyah.

Petunjuk dan arahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, menurut dia, ihwal penanganan tindak pidana korupsi oleh Polri melalui tiga tahap yakni pengaduan masyarakat, penyelidikan, dan penyidikan. "Kami kira mekanisme pengaduan ini berlaku di instansi penegak hukum lainnya. Misalnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucapnya.
Baca juga: Besok, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved