4 Bulan Buron, Penjambret Kalung Lansia 91 Tahun Ditangkap

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:20 WIB
loading...
4 Bulan Buron, Penjambret...
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora menangkap RY alias J (32) pelaku penjambretan terhadap perempuan lansia di Jalan Pekapuran III, Tambora, Jakarta Barat pada November 2021 lalu. RY ditangkap saat mengamen di Kawasan Glodok, Jakarta Barat .

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar mengatakan, RY diciduk pada Rabu, 23 Maret 2022 kemarin pukul 13.00 WIB saat mengamen di Glodok. Dalam aksinya RY menjambret kalung emas seberat 3 gram milik perempuan berinsial PJ (91).

"Aksi pelaku ini terekam CCTV dan sempat viral. Empat bulan setelah kita buru, salah satu pelaku berhasil ditangkap," kata Rosa pada Kamis (24/3/2022). Dia menuturkan, pelaku menjual kalung itu ke orang tak dikenal dengan harga Rp850.000.

Hasil penjualan kalung itu digunakan untuk membayar uang kos kekasihnya berinisial SN sebesar Rp460.000 dan sisanya digunakan untuk biaya hidup. Saat NY ditangkap di kawasan Glodok SN tidak bersamanya.

Mantan Kapolsek Tanjung Duren ini melanjutkan, NY merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah dua kali mendekam di tahanan. Pertama pada tahun 2016 pelaku menjambret di wilayah Jakarta Barat dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian pelaku kembali beraksi pada tahun 2020 lalu dan hanya mendapat kurungan penjara satu tahun. "Dia baru keluar penjara pada 2021 dan pada akhir tahunnya kembali beraksi jambret lansia," ujarnya. Baca: Siswi SMA Jadi Korban Begal Payudara di Taman Sempur Bogor

Ocha menambahkan, pelaku memang terbilang lincin usai beraksi langsung melarikan diri ke Daerah Tegal, Jawa Tengah. Saat anggota mengejar ke sana, pihaknya tidak menemukan pelaku dan dari keterangan keluarga sudah kembali lagi ke Jakarta.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya lima tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Hukum Harus Menjamin...
Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan
Lola Nelria di Depan...
Lola Nelria di Depan Kajari dan Kapolres Sleman: Jangan Menindak sebelum Berpikir Jernih
Mantan Kapolda Rikwanto...
Mantan Kapolda Rikwanto Kasih Paham Kapolres Sleman soal Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Berita Terkini
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved