Modus Staycation dan Kredit HP, 8 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:09 WIB
loading...
Modus Staycation dan...
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap polisi, Jumat (18/3/2022). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap polisi, Jumat (18/3/2022).

"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau eksploitasi anak di bawah umur dan atau mengambil keuntungan dari usaha pelacuran," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Mahasiswi di Tangerang Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen

Dua mucikari yang ditangkap yakni FO (22) dan IM (24). Sedangkan, 8 wanita yang bekerja melayani pria hidung belang terdiri dari lima anak di bawah umur berinisial SR, FM, DM, AOS, FAY dan tiga wanita dewasa berinisial JVW, RA, dan F.

Pujiyarto menyebut modus yang dilakukan mucikari menawarkan melalui media sosial dengan iming-iming bisa staycation hingga kredit handphone/HP jika mau ikut bekerja.

"Korban awalnya mendapat tawaran bekerja melayani tamu (namun, tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya) melalui media sosial Facebook dengan iming-iming staycation dan kredit HP apabila ikut bergabung," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Dicoret dari Daftar Wisuda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Staycation Modern Artsy...
Staycation Modern Artsy di Artotel Harmoni Jakarta, Diam-Diam Bikin Lupa Pulang
Hotel Sanctuary Modern...
Hotel Sanctuary Modern di Sentul City Tawarkan Staycation Tenang Dekat Jakarta
Rekomendasi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved