Lakukan KDRT Terhadap Istri, Atlet Bela Diri Jadi Tersangka

Rabu, 23 Maret 2022 - 08:37 WIB
loading...
Lakukan KDRT Terhadap...
Polda Metro Jaya menetapkan seorang atlet bela diri berinisial MFH sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Neira.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan seorang atlet bela diri berinisial MFH sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istrinya Neira. MFH ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Maret 2022 kemarin, setelah kasus ini dilaporkan sejak November 2021 lalu.

Kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri mengatakan, kasus KDRT yang dialami kliennya dilimpahkan ke Polres Depok dan kepolisian telah menetapkan MFH sebagai tersangka pada 18 Maret 2022 lalu.

"Penantian dari Neira J Kalangi selama ini akhirnya sudah menimbulkan seberkas cahaya untuk kasus KDRT-nya. MFH sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Desi di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Maret 2022.

Desi mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan MFH sebagai tersangka. Menurut dia, kliennya sudah empat tahun mengalami KDRT hingga akhrinya laporan polisi itu diproses Polres Depok.

Bahkan, kliennya kerap mendapatkan kekerasan sewaktu hamil pada 2017 lalu. Kasus itu juga diatensi khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga akhirnya MFH menjadi tersangka kasus KDRT. Baca: Pemkot Bogor, RSUD, dan RS Bhayangkara Bersinergi Bantu Layani Korban Kekerasan

Dihubungi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, Ipda Tulus Hamdani mengatakan, MFH sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT."Sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan juga telah dilakukan pemeriksaan," kata Tulus saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya, kasus Neira J Kalangi mengalami KDRT viral di media sosial karena baik istri dan suami saling lapor. Peristiwa itu lantas viral di media sosial setelah Neira mengunggah gambar wajahnya yang penuh luka di akun Twitter pribadinya @neirajcqs.

Dalam cuitannya, Neira kerap mengunggah foto sebagai bukti kekerasan yang diduga dilakukan suaminya. Atas kasus itu pula, Neira sempat ditahan di Polda Metro Jaya atas laporan balik MFH.

Sang suami tak terima dan melaporkan Neira atas tuduhan ilegal akses karena Neira mengganti password Instagram milik sang suami karena menduga ada permufakatan jahat. Akibatnya Neira sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak 14 Januari 2022.

MFH melaporkan Neira atas tuduhan akses ilegal Facebook yang terkoneksi Instagram pada 14 November 2021 di Polda Metro Jaya.Sementara itu, Neira juga melaporkan MFH atas dugaan KDRT yang sudah dialaminya selama 4 tahun. Laporan itu terdaftar dengan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2021.

Namun kasus tersebut tak kunjung ditindaklanjuti dari pihak kepolsian. Hingga akhirnya keluarga Neira mengadu ke Kapolda Metro Jaya agar mendapat perhatian khusus.

Usai beraudiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, permohonan penangguhan Neira atas kasus akses ilegal dikabulkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Neira pun bebas dari masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Jadi Target Rudal Houthi,...
Jadi Target Rudal Houthi, Kapal Induk AS Terpaksa Melarikan Diri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved