Kejari Tangerang Tetapkan Seorang Guru dan IRT Tersangka Korupsi Dana Bansos

Selasa, 22 Maret 2022 - 06:26 WIB
loading...
Kejari Tangerang Tetapkan...
Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bansos di Kecamatan Tigaraksa.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kemensos penerima keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa. Kedua tersangka yakni, YN merupakan seorang ibu rumah tangga dan AD bekerja sebagai guru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengungkapkan, keduanya melakukan dugaan tindakan korupsi bansos sejak 2018 silam.
Akibat tindakan kedua tersangka, Inspektorat Kabupaten Tangerang melaporkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp600 juta.

"Akibat tindakan YN negara mengalami kerugian Rp270.468.631. Sedangkan AD membuat kerugian negara Rp365.133.440," kata Nova pada Senin, 21 Maret 2022. Baca: Warga Batu Ceper Protes Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Tunggu Status Aset

Dari tangan kedua tersangka, Kejaksaan menyita sejumlah barang bukti di antaranya kartu ATM, struk penarikan di ATM, rekening koran, dan surat keterangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Untuk AD juga melanggar aturan pendamping karena melihat dia merupakan seorang guru yang masih aktif," ucapnya. Saat ini penyidik kejaksaan terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana bansos tersebut.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Para Guru Besar Minta...
Para Guru Besar Minta Audit Investigasi Bansos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved