Guru Besar FEB Unpad: Ekonomi Hijau Harus Digerakkan oleh Komunitas dan Masyarakat

Selasa, 22 Maret 2022 - 00:12 WIB
loading...
Guru Besar FEB Unpad:...
Salah satu agenda yang terus didorong oleh pemerintah saat ini adalah transformasi ekonomi hijau yang searah dengan peta jalan penanganan sampah di Indonesia. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
JAKARTA - Salah satu agenda yang terus didorong oleh pemerintah saat ini adalah transformasi ekonomi hijau yang searah dengan peta jalan penanganan sampah di Indonesia. Guru Besar FEB Universitas Padjadjaran Martha Fani Cahyandito mengatakan, ekonomi hijau harusnya digerakkan oleh komunitas dan masyarakat.

Menurut Fani, penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai tidak sejalan dengan ekonomi sirkular yang menjadi landasan utama implementasi ekonomi hijau. Dari perspektif ekonomi, hal ini justru merugikan karena AMDK galon sekali pakai tidak mendukung ekonomi sirkular yang memberikan manfaat berlanjut bagi ekonomi.



"Sementara itu, dari perspektif sosial dan lingkungan, perilaku sekali pakai dan buang ini bakal merugikan masa depan masyarakat dan negara ini karena mendukung perilaku hedonis dan merusak lingkungan," ungkap Fani dalam satu kesempatan diskusi baru-baru ini di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Fungsional Ahli Madya Pedal Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edward Nixon Pakpahan menyampaikan hal yang sama. Menurut Edward tantangan penanganan sampah, salah satunya adalah dari sosial kultural. Kenyataannya, 72 persen masyarakat Indonesia tidak peduli terhadap penanganan sampah.

Sementara itu, pemerintah sendiri telah menetapkan target yang jelas pada 2030, yakni tidak ada lagi TPA di daerah-daerah, pembatasan masif plastik sekali pakai, dan perubahan perilaku masyarakat yang didasarkan pada kesadaran gaya hidup minim sampah.

“Untuk mendukung hal ini, sejak tahun lalu, produsen diharapkan menyampaikan perencanaan terkait penanganan sampah. Memang sudah ada korporasi yang menyampaikan rencana timbulan sampahnya hingga 2029. Penanganan sampah adalah komitmen bersama, dimulai dari kurangi sampah, gunakan produk guna ulang,” tegas dia.

Edward mengatakan, Permen LHK No 75 tahun 2019 terkait penanganan sampah mewajibkan produsen sektor ritel, manufaktur, dan jasa makanan dan minuman untuk mengurangi produk dan kemasan sampah, termasuk sampah plastik. Langkah tersebut wajib dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen ekonomi hijau Indonesia untuk mengurangi sampah hingga 30 persen pada 2029.

“Kepada para produsen, regulasi mewajibkan untuk melakukan pengurangan produk sampah. Utamakan kemasan yang bisa diguna ulang. Lakukan pengurangan, lakukan produk yang bisa diguna ulang, baru kemudian yang bisa direcycle. Tindakan mengurangi sampah diharapkan diawali dari produsen,” ujarnya.

Edward menanggapi wacana yang mendorong penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai ketimbang galon guna ulang. Menurut dia, AMDK galon sekali pakai bertentangan dengan prioritas penanganan sampah sebagaimana dalam Permen LHK 75/2019.

“AMDK galon sekali pakai, setelah itu akan menjadi sampah. Sedangkan prioritas utama kita adalah mengurangi sampah, bukan mengelola sampah. Kami tidak mendukung yang sekali pakai, usahakan yang bisa diguna ulang. Kami berharap produsen bisa sejalan dengan roadmap ini supaya tidak perlu ada sanksi atau tindakan keras untuk melarang,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Pemuda Pancasila...
Kantor Pemuda Pancasila Jabar Diserang Massa Ormas, 3 Kendaraan Rusak, Beberapa Anggota Dilarikan ke RS
Nyoblos di Bandung,...
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Harap Pemimpin Jabar ke Depan Dapat Lanjutkan Prestasi
2 Kecamatan di Kabupaten...
2 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, BPBD Imbau Warga Waspada
Anak Muda Bersuara,...
Anak Muda Bersuara, Harap Cagub Dedi Mulyadi Bisa Benahi Masalah di Jawa Barat
Gaet Suara Anak Abah,...
Gaet Suara Anak Abah, Syaikhu Bakal Ajak Anies Jalan-jalan di Jawa Barat
KPU Jabar Tingkatkan...
KPU Jabar Tingkatkan Mutu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
Terungkap, di Jawa Barat...
Terungkap, di Jawa Barat Tak Ditemukan Candi meski Banyak Kerajaan
Garap Ekonomi Hijau,...
Garap Ekonomi Hijau, Airin-Ade Siapkan Program Berdikari hingga Gemilang
Rekomendasi
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
5 Artis Protes Ifan...
5 Artis Protes Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ada Luna Maya dan Fedi Nuril
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
23 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
25 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
51 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Kehebatan AI DeepSeek...
Kehebatan AI DeepSeek Diakui oleh Tim Cook dan Mark Zuckerberg
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved