Polisi Jadikan Gitaris Band Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Senin, 21 Maret 2022 - 11:35 WIB
loading...
Polisi telah menetapkan Gitaris Group Band Geisha Roby Satria sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Gitaris Group Band Geisha Roby Satria sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika . Selain gitaris, ada satu orang lainnya berinisial AR yang dijadikan sebagai tersangka dengan kasus yang sama.
"Keduanya kami jadikan tersangka juga karena sama-sama menggunakan (narkotika)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Senin (21/3/2022). Baca juga: Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba
Menurutnya, penangkapan pada keduanya itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Gitaris band itu lantas diciduk di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus narkotika.
Dari penangkapann itu, tambahnya, polisi menyita ganja seberat delapan gram dan satu linting bekas pakai ganja. Dia diamankan di salah satu tempat kerjanya kawasan Pancoran.
"Ini adanya laporan dari masyarakat," katanya. Baca juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Sekadar diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja.
"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada MNC Portal, Minggu 20 Maret 2022.
"Keduanya kami jadikan tersangka juga karena sama-sama menggunakan (narkotika)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Senin (21/3/2022). Baca juga: Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba
Menurutnya, penangkapan pada keduanya itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Gitaris band itu lantas diciduk di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus narkotika.
Dari penangkapann itu, tambahnya, polisi menyita ganja seberat delapan gram dan satu linting bekas pakai ganja. Dia diamankan di salah satu tempat kerjanya kawasan Pancoran.
"Ini adanya laporan dari masyarakat," katanya. Baca juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Sekadar diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja.
"Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada MNC Portal, Minggu 20 Maret 2022.
(mhd)
Lihat Juga :