Jadi Tersangka, Haris dan Fatia Bakal Diperiksa Hari Ini

Senin, 21 Maret 2022 - 07:07 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Haris...
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). Foto: Tangkapan layar Youtobe
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti. Pemeriksaan keduanya bakal dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Baca juga: Dipolisikan Luhut, Fatia Minta Perlindungan Komnas HAM

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta keduanya dapat kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sedianya akan menjalani pemeriksaan hari ini.

"(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu 20 Maret 2022.



Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat 17 Maret 2022. Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu, didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Baca juga: Polisi Sambangi Rumah Haris Azhar dan Fatia, Ada Apa?

Luhut melaporkan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved