Balai Kota Malang dikepung buruh rokok

Selasa, 12 Februari 2013 - 16:06 WIB
Balai Kota Malang dikepung buruh rokok
Balai Kota Malang dikepung buruh rokok
A A A
Sindonews.com - Aksi penolakan PP Tembakau juga dilakukan buruh pabrik rokok di Kota Malang, Jawa Timur. Sekira 1.800 buruh dari 14 pabrik rokok berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang.

Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ini menolak pemberlakuan PP 109/2012 tentang pengamanan bahan mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Dalam aksinya, mereka berorasi secara bergantian di atas truk. Mereka juga membentangkan spanduk yang berisi dampak pemberlakuan PP tersebut.

Mereka khawatir, jika PP tersebut diberlakukan banyak buruh pabrik rokok yang bakal terkena PHK. Tak hanya itu, imbasnya juga bakal menimpa petani tembakau, pedagang asongan, Hilangnya lapangan kerja masyarakat pekerja/buruh, dan Mengurangi hasil cukai untuk APBN.

Menurut Ketua SPSI Kota Malang, Suhirno, pemberlakuan PP tersebut akan menambah pengangguran dan angka kemiskinan bagi buruh.

"Jika industri rokok mati, para pekerjanya juga bernasib sama," kata Suhirno, Selasa (12/2/2013) di sela aksi.

SPSI Kota Malang meminta Pemkot Malang mengirim surat penolakan pemberlakukan PP nomor 109 tahun 2012 kepada presiden.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5926 seconds (0.1#10.140)