Ditanya SOP Polisi Usai Sidang Bebas Terdakwa Penembak Laskar FPI, Zulpan: Jangan Mundur!

Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:35 WIB
loading...
Ditanya SOP Polisi Usai...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella Ohorel divonis bebas. Pembacaan vonis bebas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, apa yang dilakukan 2 terdakwa tersebut sudah sesuai Standard Operational Procedure (SOP) dari kepolisian.
Baca juga: Divonis Bebas, 2 Penembak Laskar FPI Mengaku Terharu

"Ini berarti apa yang dilakukan kepolisian dalam peristiwa KM 50 sesuai SOP yang telah dilakukan anggota di lapangan," ujar Zulpan, Jumat (18/3/2022).

Ketika disinggung mengenai SOP kepolisian, dia menegaskan hal tersebut jangan lagi diperdebatkan. "Saya nggak mau menanggapi itu, sudah jangan mundur ke belakang. Hal ini kan sudah diputuskan pengadilan," kata Zulpan.
Baca juga: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Sidang Dagelan, Suka-suka Mereka

Polda Metro Jaya hanya memberikan respons terkait keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Jadi, dia tak mau berbicara lebih.

Dia menghargai seluruh proses yang telah dilakukan PN Jakarta Selatan. Menurutnya, hal yang dilakukan dua terdakwa sudah sesuai perintah. Apa yang dilakukan oleh 2 terdakwa sudah sesuai SOP kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Pembaruan Windows 11...
Pembaruan Windows 11 Menyebabkan Serangkaian Bug Serius
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Paulo Bento Mundur Usai...
Paulo Bento Mundur Usai Korsel Tersingkir dari Piala Dunia 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved