Ditanya SOP Polisi Usai Sidang Bebas Terdakwa Penembak Laskar FPI, Zulpan: Jangan Mundur!

Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:35 WIB
loading...
Ditanya SOP Polisi Usai...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella Ohorel divonis bebas. Pembacaan vonis bebas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, apa yang dilakukan 2 terdakwa tersebut sudah sesuai Standard Operational Procedure (SOP) dari kepolisian.
Baca juga: Divonis Bebas, 2 Penembak Laskar FPI Mengaku Terharu

"Ini berarti apa yang dilakukan kepolisian dalam peristiwa KM 50 sesuai SOP yang telah dilakukan anggota di lapangan," ujar Zulpan, Jumat (18/3/2022).

Ketika disinggung mengenai SOP kepolisian, dia menegaskan hal tersebut jangan lagi diperdebatkan. "Saya nggak mau menanggapi itu, sudah jangan mundur ke belakang. Hal ini kan sudah diputuskan pengadilan," kata Zulpan.
Baca juga: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Sidang Dagelan, Suka-suka Mereka

Polda Metro Jaya hanya memberikan respons terkait keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Jadi, dia tak mau berbicara lebih.

Dia menghargai seluruh proses yang telah dilakukan PN Jakarta Selatan. Menurutnya, hal yang dilakukan dua terdakwa sudah sesuai perintah. Apa yang dilakukan oleh 2 terdakwa sudah sesuai SOP kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Rekomendasi
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Paulo Bento Mundur Usai...
Paulo Bento Mundur Usai Korsel Tersingkir dari Piala Dunia 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved