Ditanya SOP Polisi Usai Sidang Bebas Terdakwa Penembak Laskar FPI, Zulpan: Jangan Mundur!

Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:35 WIB
loading...
Ditanya SOP Polisi Usai...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella Ohorel divonis bebas. Pembacaan vonis bebas digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, apa yang dilakukan 2 terdakwa tersebut sudah sesuai Standard Operational Procedure (SOP) dari kepolisian.
Baca juga: Divonis Bebas, 2 Penembak Laskar FPI Mengaku Terharu

"Ini berarti apa yang dilakukan kepolisian dalam peristiwa KM 50 sesuai SOP yang telah dilakukan anggota di lapangan," ujar Zulpan, Jumat (18/3/2022).

Ketika disinggung mengenai SOP kepolisian, dia menegaskan hal tersebut jangan lagi diperdebatkan. "Saya nggak mau menanggapi itu, sudah jangan mundur ke belakang. Hal ini kan sudah diputuskan pengadilan," kata Zulpan.
Baca juga: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Sidang Dagelan, Suka-suka Mereka

Polda Metro Jaya hanya memberikan respons terkait keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Jadi, dia tak mau berbicara lebih.

Dia menghargai seluruh proses yang telah dilakukan PN Jakarta Selatan. Menurutnya, hal yang dilakukan dua terdakwa sudah sesuai perintah. Apa yang dilakukan oleh 2 terdakwa sudah sesuai SOP kepolisian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Rekomendasi
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Paulo Bento Mundur Usai...
Paulo Bento Mundur Usai Korsel Tersingkir dari Piala Dunia 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved