3 SD tolak anggaran Pendidikan Gratis 2013

Selasa, 12 Februari 2013 - 03:00 WIB
3 SD tolak anggaran Pendidikan Gratis 2013
3 SD tolak anggaran Pendidikan Gratis 2013
A A A
Sindonews.com - Program pendidikan gratis ternyata belum sepenuhnya diterapkan di semua sekolah dasar (SD) di wilayah kabupaten Tana Toraja.

Berdasarkan data yang diperoleh dari dinas pendidikan (Disdik) Tana Toraja, dari 231 SD negeri maupun swasta yang ada di Tana Toraja hanya 228 SD saja yang menjadi sasaran sasaran penerima dana bantuan program pendidikan gratis. Sementara tiga SD menolak program pemerintah tersebut pada tahun 2013.

“Ada tiga SD yang menolak menerima tawaran anggaran pendidikan gratis tahun 2013. Ketiga SD tersebut merupakan sekolah swasta yang dikelolah oleh yayasan,” ujar Penanggungjawab program pendidikan gratis di Disdik Tana Toraja, Tato Alik kepada SINDO, Senin 11 Februari 2013.

Dikatakan Tato Alik, tiga SD swasta yang menolak menerima anggaran program pendidikan gratis tahun ini yakni, SD Kristen Makale 1, SD Kristen Makale 2 dan SD Katolik Renya Rosari Makale. Namun begitu, Tato Alik mengakui hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan ketiga SD swasta tersebut menolak meerima anggaran program pendidikan gratis.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program pendidikan gratis, hanya sekolah negeri saja yang diwajibkan menerima anggaran program pendidikan gratis sementara tidak ada larangan bagi sekolah swasta untuk menolak anggaran program pendidikan gratis.

Menurutnya, sekolah yang setuju dan menerima anggaran pendidikan gratis, maka sekolah yang bersangkutan dilarang memungut biaya sepeserpun dalam bentuk apapun kepada siswa. Jika sekolah penerima anggaran pendidikan gratis memungut biaya dari siswa itu sudah dikategorikan sebagai pungutan liar (Pungli).

Sebab, biaya penyelenggaraan pendidikan ditanggung oleh anggaran program pendidikan gratis. Sementara sekolah yang tidak menerima anggaran pendidikan gratis bebas menarik pungutan kepada siswanya.

“Sekolah negeri wajib hukumnya menerima anggaran program pendidikan gratis. Hanya sekolah swasta yang bisa menerima atau menolak anggaran pendidikan gratis dari pemerintah,” jelasnya.

Untuk program pendidikan gratis tahun 2013, lanjut Tato Alik, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja sudah mengalokasikan dana APBD 2013 sebesar Rp15,52 miliar. Dana tersebut diperuntukkan untuk 228 SD dan 76 SMP di kabupaten Tana Toraja.

“Jumlah anggaran untuk setiap sekolah bervariasi tergantung dari banyaknya jumlah siswa dan perangkat sekolah yang ada di setiap sekolah sasaran,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Massudi Sombolinggi membenarkan tidak ada aturan yang melarang sebuah sekolah swasta menolak anggaran pendidikan gratis. Dirinya menengarai, sejumlah sekolah swasta yang menolak anggaran pendidikan gratis dari pemerintah lantaran nilai anggaran bantuan program pendidikan gratis lebih kecil.

“Dana yang diterima dari peran serta masyarakat/ orang tua siswa untuk sekolah lebih besar dibanding jika menerima anggaran pendidikan gratis sekolah yang otomatis sekolah bersangkutan tidak lagi bisa memungut biaya dari siswa,” ujar Massudi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7468 seconds (0.1#10.140)