Kejari Kabupaten Bekasi Usut Dugaan Korupsi Interchange Tol Cibitung- Cilincing
Jum'at, 18 Maret 2022 - 03:00 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengusut dugaan gratifikasi simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250. Dalam pengusutannya, penyidik memanggil mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, JT, untuk dimintai keterangannya.
Selain itu, turut diperiksa dua orang lainnya yakni LS dan RT dari pihak swasta. Diduga, ketiga orang ini mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Bekasi tersebut. Baca juga: Barang Disita Negara, Ini Cara Pengambilannya di Kejari Bekasi
”Dugaannya ada penerimaan sejumlah uang. Saat ini masih diperiksa sejumlah saksi,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi belum lama ini.
Bagi JT, LS dan RT, ini menjadi pemanggilan kedua. pasalnya, saat pemanggilan pertama mereka tidak hadir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan permohonan pembukaan interchange pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Selain itu, turut diperiksa dua orang lainnya yakni LS dan RT dari pihak swasta. Diduga, ketiga orang ini mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Bekasi tersebut. Baca juga: Barang Disita Negara, Ini Cara Pengambilannya di Kejari Bekasi
”Dugaannya ada penerimaan sejumlah uang. Saat ini masih diperiksa sejumlah saksi,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi belum lama ini.
Bagi JT, LS dan RT, ini menjadi pemanggilan kedua. pasalnya, saat pemanggilan pertama mereka tidak hadir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan permohonan pembukaan interchange pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Lihat Juga :