4 Tersangka Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Batam

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:17 WIB
loading...
A A A
Para tersangka tindak pidana terorisme itu keterlibatannya ada yang menjadi anggota jaringan JI dan pendukung ISIS.

"Betul, di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten juga JI. Yang lainnya itu pendukung ISIS," beber Aswin.

Waktu penangkapan dua belas tersangka teroris berlangsung Selasa (14/3/2022) dan Rabu (16/3/2022). Diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka yang jadi pendukung ISIS.

Tiga pendukung ISIS tersebut, yakni RS (25) ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, keterlibatannya pernah berencana ingin melakukan amaliah di Gedung DPR RI. Niatan mereka diunggah di media sosial pada 16 Februari 2022.

Selain itu, RS kerap membagikan video kekerasan ISIS di akun facebook miliknya. Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel.

Tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah Jakarta Barat, dan HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang.

Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Keduanya bertugas sebagai editor video dan penerjemah grup Annajiyah Media Center.

Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad.

Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.

Kemudian, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada Selasa (15/3/2022). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1510 seconds (0.1#10.140)