Syarat Perjalanan Domestik Diperlonggar, Masyarakat Diimbau Tetap Lakukan Pemeriksaan Diri

Rabu, 16 Maret 2022 - 13:01 WIB
loading...
Syarat Perjalanan Domestik...
Pemerintah sudah memperlonggar aturan perjalanan domestik terkait Covid-19. Meski demikian, masyarakat diimbau tetap melakukan pemeriksaan diri. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah sudah memperlonggar aturan bagi Pelaku Perjalanan Domestik (PPD) terkait Covid-19. Meski demikian, masyarakat diimbau tetap melakukan pemeriksaan diri.

Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Setelah dua tahun melanda dunia, Covid-19 telah menyebar di 57 negara dengan penderita Covid-19 sebanyak lebih dari 148 juta orang di seluruh dunia. Di Indonesia, penderita Covid-19 telah mencapai hampir 6 juta orang.

"Sampai sekarang, pandemi masih menghantui masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kesadaran untuk memeriksakan diri yang meningkat perlu terus dijaga sebagai tindakan preventif akan penularan yang mungkin terjadi," ujar Direktur Smartcolab Sari W Pramono, dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Pemerintah Indonesia sejak awal Maret 2022 telah menghapus syarat hasil tes negatif PCR maupun antigen bagi PPD. Melalui kebijakan ini, PPD yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan mendapatkan booster (penguat), bebas keluar masuk luar kota.

Baca juga: Perjalanan Domestik Transportasi Udara, Laut, dan Darat Tak Perlu Antigen atau PCR

Pemerintah juga membebaskan kewajiban karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali. “Keputusan pemerintah terkait Covid-19 ini tentu harus ditanggapi dengan bijaksana. Artinya, walaupun peraturan telah dilonggarkan, masyarakat diharapkan tetap menjaga 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” ucap Sari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Bahaya Harta : Ketika...
Bahaya Harta : Ketika Kekayaan Membuat Manusia Lalai dan Durhaka
Meghan Markle Siap Kembali...
Meghan Markle Siap Kembali ke Inggris Bersama Pangeran Harry dan Anak-anaknya
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved