Polisi Hentikan Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:16 WIB
loading...
Polisi Hentikan Kasus...
Polda Metro Jaya menghentikan kasus narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono. Sebab, Ardhito diketahui hanya sebagai pengguna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.”Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya,” kata Zulpan, Selasa (15/3/2022).

Kendati demikian, Zulpan tidak dapat menjelaskan secara terperinci alasan penyidikan kasus narkoba dengan tersangka Ardhito Pramono itu dihentikan. Dia hanya menyebut bahwa penghentian penanganan perkara tersebut merupakan keputusan Polres Metro Jakarta Barat.

”Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat,” ungkapnya. Baca juga: Kronologi Penangkapan Musisi Ardhito Pramono



Untuk diketahui,Ardhito Pramono ditangkapSatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari. Saat polisi menggerebek rumahnya, pria berusia 26 tahun kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Pemakaian ganja tersebut juga dibuktikan dari hasil tes urine yang menunjukan bahwa Ardhito positif menggunakan narkoba. Tak hanya itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan hal tersebut. Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap, Ini Beragam Reaksi Warganet

Bahkan ditemukan barang bukti paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya. Ardhito disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Denny Sumargo Klarifikasi...
Denny Sumargo Klarifikasi Rumor Selingkuh, Tegaskan Momen di CCTV Hanya Syuting
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved