Ingat, Langgar Protokol Kesehatan di Mal Pengunjung Bakal Digelandang Polisi

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:49 WIB
loading...
Ingat, Langgar Protokol...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Memasuki hari kedua setelah pembukaan pusat perbelanjaan modern (mal) di Jakarta, aparat TNI dan Polri masih terus melakukan pemantauan kedisiplinan pengunjung. Jika ada pengunjung yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan, polisi akan menggelandangnya dan diserahkan ke Satpo PP untuk ditindak tegas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan, sejumlah mal di wilayahnya hingga kini masih turut dijaga TNI dan Kepolisian. "TNI-Polri ikut menegakkan disiplin protokol kesehatan, salah satu objeknya adalah pusat perbelanjaan mal," kata Heru saat dihubungi, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: 2.702 Personel TNI dan Polri Disebar di Mal)

Heru berharap masyarakat yang hendak berbelanja bisa tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandeni Covid-19. "Khusus untuk mal, kami sudah mempersiapkan personel, mudah-mudahan dengan keberadaan kami, bisa menjaga," tutur Heru.

Heru menyebut ada sebanyak 30 personel gabungan TNI-Polri yang berjaga di mal-mal besasr di Jakarta Pusat. Seperti Grand Indonesia, Thamrin City, Tanah Abang, dan Senayan City. "Puluhan personel itu dikerahkan di setiap mal," tandasnya.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola mal-mal tersebut agar menyediakan hand sanitizer, alat pengukur tubuh, dan klinik sebagai antisipasi ketika ada korban Covid-19. (Baca juga: Hari Ini Mal di Depok Kembali Dibuka, Bioskop dan Salon Masih Tutup)

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq menambahkan, di wilayahnya terdapat beberapa mal yang menjadi prioritas kedisiplinan warga. Pihaknya dipastikan mengawasi ketat mal-mal tersebut. Seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Sarinah, dan kawasan perbelanjaan Cikini.

Pihak mal sendiri sudah komitmen menyiapkan protokol kesehatan dengan baik, yakni menyediakan alat sensor tubuh, hand sinitizer, dan klinik.

“Jadi kalau ada warga yang kena Covid-19, ada klinik untuk dilakukan perawatan sementara di sana. Pengunjung yang memiliki suhu di atas 37 derajat bakal dilarang masuk," katanya. (Baca juga Infografis: Pasar Jadi Kluster Baru Penularan Covid-19 di DKI Jakarta)

Jika ada warga yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan, polisi akan membawanya ke Satpo PP untuk ditindak tegas. “Sanksi itu akan diberikan oleh pemda yakni denda. Tidak menggunakan masker itu dendanya sebesar Rp250 ribu. Ini sudah mulai berlaku,” tutup Guntur.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Perjalanan 13 Tahun...
Perjalanan 13 Tahun Lippo Mall Kemang, Pusat Lifestyle yang Terus Hadirkan Inspirasi
Pacu Adrenalinmu dengan...
Pacu Adrenalinmu dengan Menonton Pandora Box Nightmare Festival di Marvell City Mall Surabaya
Rekomendasi
Sambut Konser Comeback...
Sambut Konser Comeback BTS di Busan, Kampus dan Kuil Disulap Jadi Penginapan Murah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved