Jaringan narkoba nasional dibongkar

Jum'at, 25 Januari 2013 - 13:42 WIB
Jaringan narkoba nasional dibongkar
Jaringan narkoba nasional dibongkar
A A A
Sindonews.com - Sindikat narkoba antar provinsi di Indonesia berhasil dibongkar aparat dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur. Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan oleh pihak keamanan Bandara Juanda.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Iwan A Ibrahim mengatakan, jaringan ini merupakan komplotan pemasok Narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia. Diantaranya, Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.

"Tujuh tersangka ini ada berperan sebagai kurir, penjual, pembeli, dan penghubung,” ujarnya di kantor BNNP Jawa Timur, Jalan Ngagel Madya V Surabaya, Jumat (25/1/2013).

Dari tujuh tersangka tersebut, pertama kali ditangkap oleh pihak keamanan Bandara Juanda adalah Ijul Fadly Ahmad warga Jalam Citaro gg II/30 Samarinda.

Setelah dilakukan pengembangan berhasil ditangkap Sunardi (49) dan Yudi Setyawan (42) warga Krembangan serta Gatot Setyo (52) warga Sedati, Sidoarjo.

Menyusul kemudian, empat tersangka yang bersembunyi di kawasan terpencil di Dusun Penyampon, Lumajang. Mereka adalah Ahyat Malawat (41) warga Batam, Evi Susanti (47) warga Sedati, Muliati (43) warga Lubuk Baja, dan Dio Rahma (18) warga Waru, Sidoarjo.

Penangkapan jaringan ini juga melibatkan pihak Polda Jatim dengan penangkapan dua gelombang. Hasilnya, berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Hasilnya disita barang bukti berupa sabu-sabu senilai Rp7 milliar.

"Penangkapan pertama dalam penyelundupan sabu yang gagal pada Senin (14/1) lalu nilainya Rp800 juta sebesar 534 gram," jelasnya.

Tak hanya itu dari tangan sindikat ini juga berhasil disita 11 rekening BCA. Diduga rekening itu digunakan untuk transaksi Narkoba.

BNNP dan Polda Jatim saat ini masing memburu tiga tersangka lain yang merupakan jaringa ini. Mereka berinisial F,S dan R.

"Kami harap dapat menguari jaringan Narkoba ini setelah tertangkapnya beberapa pelaku tersebut," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1083 seconds (0.1#10.140)