Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Jamu Bermodus Sabotase Merek di Bekasi
Sabtu, 12 Maret 2022 - 08:53 WIB
loading...
Polisi memusnahkan jamu ilegal yang tidak terdaftar di BPOM. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsu jamu bermodus sabotase merek. Hal itu terungkap usai Polda Metro menetapkan seorang berinisal MJA (28), sebagai tersangka atas dugaan perdagangan obat tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ).
Dari pemeriksaan, MJA ternyata juga mendaftarkan Freshmag atas hak kekayaan intelektual (HAKI) merek ke Kementerian Hukum dan HAM pada Maret 2021. Baca juga: Kasus Pemalsuan Label SNI Disoroti Kompolnas
Persatuan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) menuturkan bahwa MJA juga diduga mengedarkan produk tiruan dari merek jamu herbal milik anggota PPJAI yang laris di pasaran.
“Tindakan Ja’far merugikan pengusaha jamu,” kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat PPJAI Akbar Tri Kurniawan, Sabtu (12/3/2022).
Akbar menilai, langkah MJA mendaftarkan HAKI Freshmag sebagai tindakan sabotase merek. Pasalnya, di waktu bersamaan CV Bumi Wijaya yang juga tengah menunggu proses pendaftaraan HAKI Freshmag di Kementerian Hukum dan HAM. Atas upaya MJA mensabotase merek Freshmag, CV Bumi Wijaya mengajukan keberatan.
Ternyata tak hanya Freshmag, MJA juga mendaftarkan puluhan merek. Menanggapi langkah MJA, PPJAI membentuk tim bersama CV Bumi Wijaya dan aliansi pengusaha herbal di Jabodetabek untuk menyusun rencana strategi menghentikan ulah MJA.
Dari pemeriksaan, MJA ternyata juga mendaftarkan Freshmag atas hak kekayaan intelektual (HAKI) merek ke Kementerian Hukum dan HAM pada Maret 2021. Baca juga: Kasus Pemalsuan Label SNI Disoroti Kompolnas
Persatuan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) menuturkan bahwa MJA juga diduga mengedarkan produk tiruan dari merek jamu herbal milik anggota PPJAI yang laris di pasaran.
“Tindakan Ja’far merugikan pengusaha jamu,” kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat PPJAI Akbar Tri Kurniawan, Sabtu (12/3/2022).
Akbar menilai, langkah MJA mendaftarkan HAKI Freshmag sebagai tindakan sabotase merek. Pasalnya, di waktu bersamaan CV Bumi Wijaya yang juga tengah menunggu proses pendaftaraan HAKI Freshmag di Kementerian Hukum dan HAM. Atas upaya MJA mensabotase merek Freshmag, CV Bumi Wijaya mengajukan keberatan.
Ternyata tak hanya Freshmag, MJA juga mendaftarkan puluhan merek. Menanggapi langkah MJA, PPJAI membentuk tim bersama CV Bumi Wijaya dan aliansi pengusaha herbal di Jabodetabek untuk menyusun rencana strategi menghentikan ulah MJA.
Lihat Juga :