Pemkot Makassar Kantongi 5.975 Nama Pj Ketua RT/RW

Jum'at, 11 Maret 2022 - 22:30 WIB
loading...
Pemkot Makassar Kantongi...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mengantongi nama 5.975 Pj Ketua RT/RW di Kota Daeng. Foto: Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Masa jabatan Ketua RT dan Ketua RW di Kota Makassar bakal berakhir sebentar lagi, yakni pada 23 Maret 2022. Nantinya, Ketua RT dan Ketua RW akan dipilih melalui skema pemilu raya.

Sembari menanti pelaksanaan pemilu raya, kekosongan posisi Ketua RT/RW tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) RT/RW. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mengantongi nama 5.975 Pj Ketua RT/RW di Kota Daeng.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan, Ketua RT/RW akan dipilih melalui pemilu raya. Hanya saja, Pj Ketua RT/RW yang akan menjabat sementara ini memang ditunjuk secara langsung.

" Ketua RT/RW itu dipilih. Tetapi untuk Pj-nya ditunjuk sementara. Jadi orang jangan berpikir bahwa Ketua RT/RW ini ditunjuk-tunjuk. Hanya Pj-nya yang ditunjuk untuk menjabat sementara," ucap Danny, sapaan akrabnya.



Kendati begitu, Danny memastikan bahwa penunjukan Pj Ketua RT/RW ini telah melalui sejumlah indikator penilaian.

"Tetap dilihat dari indikator penilaiannya. Mana yang baik performanya, mana yang buruk," katanya.

Terpisah, Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Harun Rani membeberkan, pihaknya telah merampungkan data 5.975 Pj RT/RW dengan rincian Pj Ketua RT sebanyak 4.979 dan Pj Ketua RW sebanyak 996.

Mereka ditunjuk usai terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 tahun 2022 yang memuat indikator penilaian dalam penunjukan.

Dia mengakui Surat Keputusan (SK) jabatan Ketua RT/RW baru akan berakhir pada 23 Maret, namun, pihaknya mengacu pada Perwali 27/2022 untuk segera mengangkat Pj Ketua RT/RW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)