Pedagang parfum nyambi jual sabu ditangkap

Senin, 21 Januari 2013 - 15:25 WIB
Pedagang parfum nyambi jual sabu ditangkap
Pedagang parfum nyambi jual sabu ditangkap
A A A
Sindonews.com - Seorang pedagang minyak wangi nekat menjual sabu diringkus jajaran Polsek Candi, Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli.

Pria berinisial AY warga Jalan Sunandar Prio Sudarmo, Sidokare, Sidoarjo itu kini harus meringkuk di tahanan Polsek Candi. AY ditangkap petugas dengan barang bukti sabu seberat 0,57 gram.

"Tersangka sudah kita amankan dan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar. Kapolsek Candi, Kompol Andy Febriyanto Ali di Mapolsek Candi, Senin (21/1/2013).

Penangkapan tersangka, bermula setelah petugas mendapat informasi jika AY sering menjual sabu. Polisi kemudian menyamar menjadi pembeli.Dua petugas polisi yang menyamar kemudian mengambil kristal haram itu di lokasi yang disepakati.

AY tak bisa mengelak lagi ketika tahu pembelinya ternyata adalah polisi. AY yang kala itu mengendarai mobil Nopol L 1516 S, akhirnya digelandang ke Mapolsek Candi.

"Tersangka mendapat barang haram dari bandar yang kini masih kita selidiki," ujar Andy Ferbriyanto Ali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AY bakal dijerat dengan pasal 112 dengan UU RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6898 seconds (0.1#10.140)