Hadang Pemudik, Jasa Marga Sekat Tol Jakarta-Cikampek

Jum'at, 24 April 2020 - 11:18 WIB
loading...
Hadang Pemudik, Jasa...
PT Jasa Marga memberlakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek tadi malam. Foto: Ist
A A A
BEKASI - PT Jasa Marga mulai memberlakukan penyekatan atau pembatasan kendaraan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) mulai memberlakukan penyekatan di ruas tol terpadat di Indonesia itu pada Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.

General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati (Miko), mengatakan, terdapat dua titik penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Baca juga: Jelang Larangan Mudik, 44.550 Kendaraan Keluar Jakarta via Tol Jakarta Cikampek)

"Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28, tepatnya di wilayah Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Kemudian, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47. Selain dua titik ini, Miko juga menjelaskan adanya penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di kedua arah atas diskresi Kepolisian.

"Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat," ucapnya. (Baca juga: Dilarang Mudik, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik ke Jakarta)

Untuk itu, kata dia, JTT mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan. Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran, serta angkutan logistik.

Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19.

Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Pasang Roof Box...
Cara Pasang Roof Box di Mobil agar Aman Dipakai Mudik
Menteri Agama Tegas:...
Menteri Agama Tegas: ASN Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran!
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Cikampek Utama Meningkat 91,3 Persen
Rekomendasi
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved