LMA II Saireri dan Masyarakat Adat Biak Numfor Papua Deklarasi Dukung Otsus dan DOB
loading...
A
A
A
BIAK NUMFOR - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) wilayah II Saireri bersama masyarakat adat Biak Numfor menggelar deklarasi dukungan terhadap keberlanjutan implementasi UU Otsus Nomor 02 Tahun 2021 dan daerah otonomi baru (DOB). Deklarasi di gelar di Segara Indah Bosnik Biak, Papua, Rabu (9/3/2022)
Ketua LMA Wilayah II Saireri David Rumansara Saireri menyatakan, deklarasi sangat penting demi membangun dan mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal ini untuk menyiapkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
"Untuk melakukan suatu pertemuan adat secara akbar yang kami undang hadir di sini yakni Kankain Karkara Biak (KKB) atau Lembaga Adat yang ada di Pulau Biak, Supiori, Numfor, dan juga suku paguyuban Nusantara yang ada Biak," tutur David dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
David menambahkan, kegiatan ini untuk menyampaikan dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari tokoh adat atas hal-hal yang perlu dibangun ke depannya dalam otonomi khusus ini.
"Jadi ini adalah aspirasi yang sudah dinyatakan secara seksama. Sehingga mendorong kami untuk melakukan gelar deklarasi," ungkapnya.
Sementara itu, JK Mandibodibo selaku Ketua Kankain Karkara Biak mengatakan bahwa masyarakat Kankain Karkara Biak mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Terutama di wilayah Saireri, karena sangat membantu warga dalam memperlancar pembangunan serta mempercepat sistem ekonomi bagi masyarakat.
"Sedangkan untuk Otsus Jilid II kami segenap tokoh adat Wilayah Saireri mendukung penuh kelanjutan Otonomi Khusus berdasarkan UUD yang sudah diterapkan oleh Pemerintah."
"Dengan harapan agar yang diutamakan adalah kesejahteraan masyarakat Papua. Serta kami berharap dengan Otonomi Khusus tetap dilanjutkan akan mempercepat daerah otonomi baru atau DOB di wilayah adat Saireri," ujarnya.
Kegiatan Deklarasi ini dilaksanakan untuk menyatukan pendapat masyarakat TABI dan secara Umum masyarakat Papua dalam mendukung implementasi Undang- undang Otsus Nomor: 2 tahun 2021. Selain itu mendukung Pemekaran DOB di Provinsi Papua, serta mendukung pemerintah dalam penyelesaian permasalahan secara bermartabat demi terciptanya kedamaian di tanah Papua.
Isi deklarasi masyarakat wilayah adat Saireri, Biak Numfor di antaranya:
1. Kami seluruh masyarakat wilayah adat Saireri mendukung upaya segala penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua yang Damai.
2. Kami masyarakat wilayah adat Saireri bertekad, mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua yang aman.
3. Kami masyarakat wilayah adat Saireri mendukung implementasi UU Otsus Nomor: 02 Tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman dan sejahtera.
Ketua LMA Wilayah II Saireri David Rumansara Saireri menyatakan, deklarasi sangat penting demi membangun dan mendukung segala kebijakan pemerintah dalam hal ini untuk menyiapkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
"Untuk melakukan suatu pertemuan adat secara akbar yang kami undang hadir di sini yakni Kankain Karkara Biak (KKB) atau Lembaga Adat yang ada di Pulau Biak, Supiori, Numfor, dan juga suku paguyuban Nusantara yang ada Biak," tutur David dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
David menambahkan, kegiatan ini untuk menyampaikan dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari tokoh adat atas hal-hal yang perlu dibangun ke depannya dalam otonomi khusus ini.
"Jadi ini adalah aspirasi yang sudah dinyatakan secara seksama. Sehingga mendorong kami untuk melakukan gelar deklarasi," ungkapnya.
Sementara itu, JK Mandibodibo selaku Ketua Kankain Karkara Biak mengatakan bahwa masyarakat Kankain Karkara Biak mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Terutama di wilayah Saireri, karena sangat membantu warga dalam memperlancar pembangunan serta mempercepat sistem ekonomi bagi masyarakat.
"Sedangkan untuk Otsus Jilid II kami segenap tokoh adat Wilayah Saireri mendukung penuh kelanjutan Otonomi Khusus berdasarkan UUD yang sudah diterapkan oleh Pemerintah."
"Dengan harapan agar yang diutamakan adalah kesejahteraan masyarakat Papua. Serta kami berharap dengan Otonomi Khusus tetap dilanjutkan akan mempercepat daerah otonomi baru atau DOB di wilayah adat Saireri," ujarnya.
Kegiatan Deklarasi ini dilaksanakan untuk menyatukan pendapat masyarakat TABI dan secara Umum masyarakat Papua dalam mendukung implementasi Undang- undang Otsus Nomor: 2 tahun 2021. Selain itu mendukung Pemekaran DOB di Provinsi Papua, serta mendukung pemerintah dalam penyelesaian permasalahan secara bermartabat demi terciptanya kedamaian di tanah Papua.
Isi deklarasi masyarakat wilayah adat Saireri, Biak Numfor di antaranya:
1. Kami seluruh masyarakat wilayah adat Saireri mendukung upaya segala penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua yang Damai.
2. Kami masyarakat wilayah adat Saireri bertekad, mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua yang aman.
3. Kami masyarakat wilayah adat Saireri mendukung implementasi UU Otsus Nomor: 02 Tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman dan sejahtera.
(shf)