Pemprov Jatim Sabet Dua Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik 2021 dari KemenPAN-RB
Kamis, 10 Maret 2022 - 16:59 WIB
loading...
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja dan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. (Ist)
A
A
A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual melalui kanal YouTube KemenPAN-RB dari Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Adapun penghargaan diberikan kepada UPT PPD Surabaya Timur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Jatim, sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021. Menariknya, penghargaan tersebut, merupakan pertama yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merupakan penghargaan dengan kategori tertinggi untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Jatim, yang meraih predikat Sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021.
Sebagai informasi, untuk tingkat provinsi, Penilaian tersebut diberikan Kementerian PAN-RB usai dilakukan evaluasi pada 34 UPP (Unit Pelayanan Publik), yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sementara di tingkat kabupaten/kota, lokus evaluasi mencapai 514 UPP, yang terdiri dari DPMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara virtual melalui kanal YouTube KemenPAN-RB dari Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Adapun penghargaan diberikan kepada UPT PPD Surabaya Timur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Jatim, sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021. Menariknya, penghargaan tersebut, merupakan pertama yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan merupakan penghargaan dengan kategori tertinggi untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Selain itu, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Jatim, yang meraih predikat Sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A-) pada tahun 2021.
Sebagai informasi, untuk tingkat provinsi, Penilaian tersebut diberikan Kementerian PAN-RB usai dilakukan evaluasi pada 34 UPP (Unit Pelayanan Publik), yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sementara di tingkat kabupaten/kota, lokus evaluasi mencapai 514 UPP, yang terdiri dari DPMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Lihat Juga :