Penumpang KRL Boleh Duduk Berdempetan, Dinkes Bekasi: Nanti Akan Dievaluasi

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:43 WIB
loading...
Penumpang KRL Boleh...
Penumpang KRL Commuter Line terlihat duduk tanpa harus menjaga jarak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Tanti Rohilawati memastikan, Dinkes Kota Bekasi bakal mengevaluasi kebijakan duduk berdempetan di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line . Hal ini menyusul telah dicopotnya marka jaga jarak di bangku KRL.

“Pastinya nanti akan dilakukan evaluasi. Apakah penerapan ini (duduk berdempetan) berdampak pada munculnya kasus (Covid-19),” kata Tanti kepada wartawan di Bekasi, Kamis (10/3/2022). Baca juga: Duduk di KRL Boleh Berdempetan Lagi, Penumpang Mengaku Masih Risih

Menurut Tanti, turunan kebijakan tersebut berkaca pada proses untuk menuju kehidupan seperti biasa. Apalagi, kasus Covid-19 sudah menandakan angka yang menurun dari sebelumnya 4.000 per hari menjadi 500 kasus per hari.

“Ini yang kenapa pemerintah membuat kebijakan, karena itu indikator-indikator yang kami ambil, kalau nanti seandainya, kita kan bisa evaluasi,” tutur dia.



Meski begitu, Tanti menegaskan bahwa masyarakat tetap diimbau untuk memakai masker dalam berkegiatan. Sehingga, hasil evaluasi nantinya bisa diambil dengan baik.

“Kalau sudah tidak berdampak artinya kita sudah normal kembali seperti sebelumnya karena kalau kasus itu tidak bisa hilang, kaya flu burung, sampai saat ini ada.” tutup Tanti.

Sebelumnya, pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mulai hari ini boleh duduk berdempetan setelah marka jarak dicabut. Meski demikian, PT KAI Commuter tetap memberlakukan aturan protokol kesehatan ketat.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, meskipun marka jaga jarak di gerbong KRL telah dicabut, kedisiplinan protokol kesehatan tetap harus diperhatikan. Baca juga: Hore! Penumpang KRL Commuter Line Kini Duduk Tanpa Jaga Jarak

Pengguna KRL pun masih diwajibkan untuk memakai masker selama menggunakan KRL. “Aturan tambahan yaitu larangan berbicara selama berada di dalam kereta, juga tetap berlaku,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9 Maret 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Rekomendasi
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Berita Terkini
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved