Oknum PNS di tangkap saat nyabu

Kamis, 17 Januari 2013 - 18:40 WIB
Oknum PNS di tangkap saat nyabu
Oknum PNS di tangkap saat nyabu
A A A
Sindonews.com - Seorang wanita yang merupakan Pegawai Negeri SIpil (PNS) di Kecamatan Citta ditangkap polisi bersama teman lelalinya saat menggunakan sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lima paket sabu serta peralatannya.

Kapolres Soppeng AKBP Rickinaldo Chaerul mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap adalah Seifullah (40) Warga Sewo kecamatan lalabata, bersama seorang perempuan Andi Herlinawati SE (46) yang berstatus PNS Kecamatan Citta, warga Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

"Pada saat ditangkap kedua pelaku mengakui baru saja menggunakan narkotika jenis Sabu. Mereka ditangkap tadi malam," kata Rickinaldo melalui via short message service nya kepada SINDO, Kamis (17/1/2013).

Selain mengamankan, kedua tersangka, polisi juga mengamnkan, barang bukti berupa lima sacet bekas narkotika jenis sabu, satu set bong, kaca pirex, botol plastik, Sedotan, dan korek api.

Keduanya ditangkap di dalam rumah dinas pelaku perempuan di sebuah perumahan di depan Pertamina Soppeng.

Mengenai PNS yang ditangkap karena menggunakan sabu, Kabag Humas Pemkab Soppeng, Ilham mengatakan, semua diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.

"Tentu ada sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, dan pak Bupati juga pasti tidak akan melindungi oknum PNS yang terbukti bersalah," katanya ketika dihubungi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6132 seconds (0.1#10.140)