Anggota DPRD DKI Diduga Salah Gunakan Anggaran Reses

Selasa, 08 Maret 2022 - 16:55 WIB
loading...
Anggota DPRD DKI Diduga...
Anggota DPRD DKI Jakarta Khotibi Achyar diduga melanggar aturan. Selain mengumpulkan massa di salah satu sekolah di Kalideres, Jakarta Barat, dia juga diduga melakukan dua kegiatan dalam satu waktu. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar Khotibi Achyar diduga melanggar aturan. Selain mengumpulkan massa di salah satu sekolah di Kalideres, Jakarta Barat, dia juga diduga melakukan dua kegiatan dalam satu waktu.

Itu terungkap usai video mengenai aktivitas Haji Beceng, sapaan akrab Khotibi Achyar tersebar di media sosial. Dalam video itu, dia berjoget menikmati kegiatan Sosperda di halaman SMK Kebudayaan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (3/3/2021).
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Hoaks

Dalam video itu memperlihatkan bagaimana Haji Beceng mengganti spanduk dan pakaian yang digunakan dalam satu waktu. Dia bahkan tidak malu mengganti di depan warga.

Nm (43), warga yang mengikuti sosialisasi menuturkan peristiwa itu juga tidak menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu dan menerapkan antigen bagi yang masuk. "Lalu, di tengah acara dia berganti spanduk dan pakaian serta timnya memfoto untuk publikasi," ujar Nm.

Ibu dua anak ini menambahkan selama proses acara Haji Beceng jarang sekali menyosialisasikan Perda yang semestinya dilakukan anggota DPRD. Bahkan, dia lebih banyak berjoget dan bernyanyi. "Setelah itu saya dikasih uang Rp50 ribu untuk transport," ucapnya.

Dalam Sosperda dan Reses itu, Haji Beceng tidak juga mengundang unsur pemerintahan seperti Lurah atau Camat.
Baca juga: Pansus DPRD DKI Geram Lihat Proyek KBN

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menjelaskan sebenarnya Sosperda dan Reses dilakukan secara terpisah dan tidak dilakukan dalam satu waktu bersamaan. Terlebih, Khotibi Achyar pernah melakukan hal serupa dan menandatangani tidak mengulang di hadapan BPK Jakarta.

Atas kejadian itu, dia telah mendapatkan laporan dari Haji Beceng. Dia berjanji akan mengganti kegiatan tersebut. "Kalau saya rasa silakan laporkan ke kami," ucapnya.

Menyikapi itu, Khotibi Achyar menegaskan dirinya telah membatalkan kegiatan reses itu dan tidak melaporkan kegiatan tersebut ke Sekwan. “Dan saya tidak pakai anggaran yang dari Sekwan. Pakai anggaran pribadi. Saya akan ganti kegiatan reses di tempat lain yang masih di dapil 9 Cengkareng, Kalideres, dan Tambora,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
Rekomendasi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved