Pengelola Terminal Kalideres Sambut Baik Aturan Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen
Selasa, 08 Maret 2022 - 10:50 WIB
loading...
Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menyambut baik aturan pemerintah terkait peniadaan aturan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan moda transportasi darat, laut, maupun udara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengelola Terminal Kalideres , Jakarta Barat, menyambut baik aturan pemerintah terkait peniadaan aturan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan moda transportasi darat, laut, maupun udara. Hal tersebut disampaikan oleh Kapala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen.
"Kalau kita mendukung ya. Karena memang mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan," kata Revi saat dihubungi, Selasa (8/3/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Antigen dan PCR
Revi mengaku, salah satu faktor menurunnya angka penumpang bus di terminalnya saat pandemi ini karena masyarakat enggan melakukan tes antigen saat bepergian.
Untuk itu, dengan adanya aturan peniadaan tes antigen dan PCR tersebut, Revi berharap dapat meningkatkan jumlah penumpang dan menghidupkan ekonomi pedagang-pedagang kecil yang ada di terminal.
"Iya tapi tetap (para awak PO dan Penumpangnya) ikut aturan-aturan lah ya harus disiapkan kaya vaksin ikuti prokes," katanya.
Untuk saat ini, kata Revi, di Terminal Kalideres masih memakai aturan lama kepada para penumpangnya yakni harus menunjukkan bukti vaksin dan surat antigen 1x24 jam. "Kita masih menunggu SE Kemenhub dan dari Dishub keluar," tukasnya.
"Kalau kita mendukung ya. Karena memang mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan," kata Revi saat dihubungi, Selasa (8/3/2022). Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Antigen dan PCR
Revi mengaku, salah satu faktor menurunnya angka penumpang bus di terminalnya saat pandemi ini karena masyarakat enggan melakukan tes antigen saat bepergian.
Untuk itu, dengan adanya aturan peniadaan tes antigen dan PCR tersebut, Revi berharap dapat meningkatkan jumlah penumpang dan menghidupkan ekonomi pedagang-pedagang kecil yang ada di terminal.
"Iya tapi tetap (para awak PO dan Penumpangnya) ikut aturan-aturan lah ya harus disiapkan kaya vaksin ikuti prokes," katanya.
Untuk saat ini, kata Revi, di Terminal Kalideres masih memakai aturan lama kepada para penumpangnya yakni harus menunjukkan bukti vaksin dan surat antigen 1x24 jam. "Kita masih menunggu SE Kemenhub dan dari Dishub keluar," tukasnya.
Lihat Juga :