Kronologi Jenderal Polisi Gadungan Tipu Dirut Perusahaan Swasta Rp1 Miliar

Senin, 07 Maret 2022 - 19:01 WIB
loading...
Kronologi Jenderal Polisi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Polisi membeberkan kronologi kasus penipuan yang dialami Dirut PT Mega Rizky Mandiri, Rizky Lesmana, oleh tersangka YD (40).. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polisi membeberkan kronologi kasus penipuan yang dialami Dirut PT Mega Rizky Mandiri, Rizky Lesmana, oleh tersangka YD (40). Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku perwira tinggi di Mabes Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen).

Dalam melancarkan aksinya, modus pelaku adalah dengan cara mengaku memiliki kolateral sebanyak Rp30 triliun kepada korban. Dana tersebut dikelola perusahaan bernama PT Bintang Timur Perkasa, yang direkturnya dijabat oleh sang istri YS.

Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Duet dengan Istri Lakukan Penipuan, Begini Modusnya

Kebetulan, korban sedang membutuhkan dana untuk pembebasan lahan proyek pembangunan rest area. Rizky lalu tergiur karena ia diiming-imingi pinjaman dana Rp20 miliar serta mendapatkan mobil operasional Toyota Fortuner dengan dana Rp35 juta oleh YD.

Keduanya pun sepakat. Tapi korban yang curiga kemudian melapor ke polisi. Keduanya pun ditangkap pada Jumat 4 Maret 2022 saat akan dilakukan penandatangan MoU terkait dana Rp1 miliar tersebut.

"Jumat 4 Maret sekitar Pukul 15.00 di Kantor Cabang Bank Mandiri Klender Duren Sawit Jakarta Timur, Polsek Duren Sawit mengamankan seorang yang menggunakan pakaian dinas PDU I dengan pangkat Komjen Pol Yahya Ahmudiarto yang diketahui adalah YD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap di Duren Sawit

Setelah penangkapan tersebut pelaku diserahkan ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan didapatkan keterangan dari pelaku bahwa korban berencana melakukan kerja sama dengan PT ALI dalam bentuk KSO. Kerja sama itu untuk pekerjaan pembebasan lahan dan pembangunan rest area di Ruas tol Cibitung-Cilincing Tanjung Priok.

"PT MRM yang akan menjalankan proyek sedangkan PT ALI yang mendapatkan SPK dari PT Pelindo. Kemudian pada 18 Februari 2022 di Hotel V Tebet Jakarta Selatan, korban Rizky Pria Lesmana bertemu dengan YD yang mengaku polri berpangkat tinggi dan bertugas di Mabes Polri," jelas Zulpan.



Pada 24 Februari 2022, korban Rizky, Indriani, dan Febianti datang ke Bank Mandiri Sudirman Jakarta Selatan untuk mengecek dana kolateral PT Bintang Timur Perkasa sebagaimana pengakuan YD. Tapi di bank Mandiri, tersangka YD memperkenalkan seorang yang mengaku bernama Gusolah yang diklaim sebagai pejabat bank tersebut.

"Gusolah menawarkan slip penarikan dana sesuai spesimen sehingga Rizky melakukan penandatanganan slip penarikan dana sejumlah Rp1 miliar. Slip penarikan sudah diambil YD, maka korban pergi ke Bank Mandiri Klender untuk memblokir dana yang ada di PT MRM bila dana Rp1 miliar telah masuk," beber Zulpan.

Selanjutnya, pada 28 Februari 2022 YD menawarkan Toyota Fortuner untuk dipergunakan sebagai kendaraan operasional, namun korban harus menyiapkan dan sebanyak Rp35 juta.

“Jadi ketika dana sudah diberikan, kendaraan yang dijanjikan belum diberikan hingga saat ini,” jelasnya.

YD bersama sang istri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Kedua tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KHUP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Rekomendasi
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Berita Terkini
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved