Sakit Hati Picu Istri Bacok Suami, Anak, dan Cucu di Bandung Barat
Senin, 07 Maret 2022 - 19:35 WIB
loading...
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG BARAT - Aparat kepolisian dari Polsek Gununghalu dan Polres Cimahi terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembacokan yang dilakukan oleh seorang istri kepada suami, anak, dan cucunya di Kampung Celak Kidul RT 03/08, Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut sang sang suami tewas dengan luka bacok di leher. Sementara anak dan cucunya mengalami luka serius dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Punya Ilmu Kebal, Pria di Sukabumi Tidak Mempan Dibacok Geng Motor
"Pelaku pembacokan itu ibu rumah tangga yang juga istri korban berinisial A (62) yang kini sudah diamankan," kata Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (7/3/2022).
Aksi pelaku dilakukan pada tengah malam ketika para korbannya sedang tertidur di kamar. Pelaku mengambil sebuah kampak lalu membacokan ke tubuh korban, sehingga suaminya tewas di lokasi kejadian karena tidak sempat melakukan pembelaan. Begitupun kepada anak cucunya, meski akhirnya keduanya lolos dari maut.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut sang sang suami tewas dengan luka bacok di leher. Sementara anak dan cucunya mengalami luka serius dan kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca juga: Punya Ilmu Kebal, Pria di Sukabumi Tidak Mempan Dibacok Geng Motor
"Pelaku pembacokan itu ibu rumah tangga yang juga istri korban berinisial A (62) yang kini sudah diamankan," kata Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (7/3/2022).
Aksi pelaku dilakukan pada tengah malam ketika para korbannya sedang tertidur di kamar. Pelaku mengambil sebuah kampak lalu membacokan ke tubuh korban, sehingga suaminya tewas di lokasi kejadian karena tidak sempat melakukan pembelaan. Begitupun kepada anak cucunya, meski akhirnya keduanya lolos dari maut.
Lihat Juga :