Wisman Bebas Karantina Berlaku Hari Ini, Polisi Awasi Ketat Penerapan Prokes

Senin, 07 Maret 2022 - 13:45 WIB
loading...
Wisman Bebas Karantina Berlaku Hari Ini, Polisi Awasi Ketat Penerapan Prokes
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.Foto/dok
A A A
DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tak perlu lagi menjalani karantina mulai hari ini, Senin (7/3/2022). Meski demikian, polisi akan tetap mengawasi mereka dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dengan diterapkannya aturan bebas karantina, Polri otomatis melakukan penyesuaian fungsi pengamanan.

"Kita tidak lagi melakukan pengawalan PPLN, tapi sekarang fokus di tempat wisata untuk mengawasi penerapan prokes mereka," katanya.

Baca juga: Bali Bebas Karantina Berlaku Besok, Gubernur Koster: Tidak Ada Lagi Wisman Terjebak Mafia

Putu Jayan menyampaikan, pengawasan di obyek wisata menjadi penting karena begitu dinyatakan negatif tes PCR, wisman bebas mengunjungi destinasi wisata yang mereka inginkan.

Pengawasan difokuskan kepada sejauh mana wisman menggunakan aplikasi PeduliLindungi, penggunaan masker dan mencegah munculnya kerumunan.

Selain di obyek wisata, polisi juga membantu pengawasan di konter visa on arrival (VoA) di terminal kedatangan internasional. "Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan sehingga proses administrasi visa berjalan tertib," ujar Putu Jayan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)