Polisi Tahan 21 Supermoto yang Terobos Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang

Minggu, 06 Maret 2022 - 19:33 WIB
loading...
Polisi Tahan 21 Supermoto...
Sebanyak 21 supermoto ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polisi mengenakan sanksi tilang terhadap 21 pengendara sepeda motor jenis supermoto yang menerobos Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang. Sebanyak 21 supermoto berbagai merek tersebut saat ini sudah ditahan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Viral Puluhan Bikers Supermoto Terobos Tol Pulogebang-Kelapa Gading

"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Minggu (6/3/2022).

Pasal yang dikenakan kepada pengendara supermoto, yakni Pasal 287 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan, dan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Saat ini sebanyak 21 supermoto ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Seluruh supermoto ditahan sebagai bukti tilang.

Baca juga: Motor Masuk Tol Madiun hingga Nganjuk Sejauh 40 Kilometer Tak Terpantau Petugas

"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Jamal mengungkapkan total ada 28 orang yang terlibat dalami pelanggaran lalu lintas tersebut. Namun kendaraan yang disita hanya 21 unit, karena ada beberapa orang yang berboncengan.



Para pengendara tersebut juga diberikan pembinaan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.

"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub, sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," pungkasnya.

Rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek sudah mengakui kesalahannya. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol, karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved