KPU Kota Medan Lantik 453 PPS di Lima Zona

Senin, 15 Juni 2020 - 16:47 WIB
loading...
KPU Kota Medan Lantik 453 PPS di  Lima Zona
KPU Kota Medan melantik 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), Senin (15/06/2020). Foto/ Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melantik 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), Senin (15/06/2020).

Pembagiannya antara lain Zona 1 di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat melantik PPS khusus Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung. Lalu Zona 2 di Lapangan Cadika, Medan Johor melantik PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.

Kemudian Zona 3 di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area melantik PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area.

Selanjutnya, Zona 4 di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) melantik PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota. Terakhir Zona 5 di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan melantik PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan. (BACA JUGA: DPR Fokus Awasi Pilkada, Haji, dan Anggaran COVID-19)

Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB-10.00 WIB dan pukul 10.00 WIB-12.00 WIB. “Pembagian zona dan bergelombang ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik.

Agussyah mengatakan selain pelantikan PPS, KPU Kota Medan juga mengaktifkan PPK se-Kota Medan pada Senin, 15 Juni. Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda bahwa tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana non alam Covid-19.

KPU Kota Medan menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan. Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19. ( BACA JUGA: KPU dan Bawaslu Diingatkan Tak Sederhanakan Persoalan)

“Kita sudah berkoordinasi dan telah merencanakan sedetail mungkin agar pelaksanannya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan atau menyediakan hand sanitizier bagi seluruh peserta,” ujarnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2365 seconds (0.1#10.140)