Jabat Kakanwil Kemenkumham Lampung, Ini Capaian Edi Kurniadi saat Tugas di Sulsel
Sabtu, 05 Maret 2022 - 08:03 WIB
loading...
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi dipromosikan jadi Kakanwil Kemenkumham Lampung, dimana pelantikan dilakukan secara daring oleh Menkumham Yasonna H Laoly, Jumat (4/3/2022) kemarin. Foto: Dok Kemenkumham
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan , Edi Kurniadi, mendapat promosi jabatan sebagai Kakanwil Kemenkumham Lampung. Pelantikan dilaksanakan Jumat (4/3) kemarin secara daring oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dari Graha Pengayoman Jakarta.
Edi Kurniadi menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Sulsel sejak 2 Desember 2020 menggantikan pejabat sebelumnya Taufiqurrakhman. Ia mengemban amanah melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan terhadap 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sulsel, terdiri dari 8 Lapas , 15 Rutan, 3 Bapas, 1 Rupbasan, dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berganti, Harun Sulianto Dimutasi ke Palembang
Selama menjabat, Edi Kurniadi telah bersinergi dengan Aparat penegak Hukum, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka, dan konselor adiksi.
Tahun 2021, sebanyak 820 WBP tindak pidana narkotika di 10 Lapas /Rutan telah ikuti rehabilitasi medis dan sosial. Untuk mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan, Satospatnal Kanwil Sulsel telah melakukan 24 kali penggeledahan.
Sedangkan penggeledahan internal yang dilakukan oleh Lapas dan Rutan sebanyak 288 kali. "Telah dua kali diamankan kristal putih diduga sabu di Rutan Masamba dan di Lapas Bulukumba," ungkap Edi.
Edi Kurniadi menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Sulsel sejak 2 Desember 2020 menggantikan pejabat sebelumnya Taufiqurrakhman. Ia mengemban amanah melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan terhadap 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Sulsel, terdiri dari 8 Lapas , 15 Rutan, 3 Bapas, 1 Rupbasan, dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berganti, Harun Sulianto Dimutasi ke Palembang
Selama menjabat, Edi Kurniadi telah bersinergi dengan Aparat penegak Hukum, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka, dan konselor adiksi.
Tahun 2021, sebanyak 820 WBP tindak pidana narkotika di 10 Lapas /Rutan telah ikuti rehabilitasi medis dan sosial. Untuk mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan, Satospatnal Kanwil Sulsel telah melakukan 24 kali penggeledahan.
Sedangkan penggeledahan internal yang dilakukan oleh Lapas dan Rutan sebanyak 288 kali. "Telah dua kali diamankan kristal putih diduga sabu di Rutan Masamba dan di Lapas Bulukumba," ungkap Edi.
Lihat Juga :