Proyek Kereta Api di Sulsel Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Senin, 15 Juni 2020 - 16:29 WIB
loading...
Proyek Kereta Api di...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian PUPR saat melakukan rapat koordinasi terkait percepatan proyek kereta api Sulsel. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Proyek kereta api Trans Sulawesi, khususnya jalur Makassar-Parepare ditarget bisa beroperasi pada bulan Juni 2021 mendatang.

Target tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah , usai melakukan rapat koordinasi bersama Sekertaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian PUPR, Kakanwil BPN, Kejati Sulsel dan Sekprov Sulsel, di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, (15/06/2020).



Target tersebut kata Nurdin Abdullah bisa tercapai apabila seluruh struktur pemerintahan bekerja dan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mempermudah pembebasan lahan.

"Saya kira target Juni 2021 ini, bukan target yang muluk-muluk selama struktur pemerintahan di Kabupaten Pangkep maupun Maros bekerja secara sistematis," katanya.

"Seluruh tokoh-tokoh harus dilibatkan. Kalau tidak salah tadi, hampir boleh dikata pembebasan lahan kita hampir menemukan titik terang," lanjut Nurdin Abdullah .

Ia berharap, pertemuan ini akan memberi solusi dalam rangka percepatan pembebasan lahan untuk jalur kereta api tersebut.

"Saya yakin dan percaya, kalau struktur pemerintahan bekerja secara sistematis didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat yang ada, ini bisa dipercepat," ujarnya.

Dari sisi pengawasan secara hukum, tentunya Pemprov Sulsel , Dirjen Perkeretaapian Kementerian PUPR, Kakanwil BPN dan pihak terkait, tidak pernah khawatir karena Kejati Sulsel terus mengawal proyek tersebut.



"Sekali lagi nggak usah ragu, karena kita dibackup sama Pak Kajati, yang dari awal sudah betul-betul mengawal ini," ungkapnya.

Nurdin Abdullah menyampaikan betapa indahnya jika proyek ini berhasil. Pasalnya, semua bukan tidak mungkin akan berubah.

"Orang bisa bekerja di Makassar tapi tinggalnya di Barru atau tinggal di Pangkep. Demikian juga sebaliknya orang Makassar, kerja di Pangkep, Maros, Barru, Parepare. Saya kira ini mempermudah kita semua. Demikian juga angkutan barang kita bisa lebih murah dan tidak ada lagi kontainer berkeliaran di jalan-jalan. Jadi, banyak hal-hal objektif yang kita bisa rasakan kalau kereta api ini bisa selesai," urainya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar, berjanji, proses pembebasan lahan untuk proyek strategis kereta api jalur Pangkep dan Maros selesai dalam waktu dua bulan, karena proses pembebasan 2.096 lahan berstatus kategori tiga itu tidak melibatkan Kepala Desa, Kepala Kelurahan, dan Kepala Wilayah Kecamatan.

Menurut Firdaus, harga bidang tanah di jalur proyek kereta api sudah ditentukan oleh lembaga appraisal (penaksir) independen. Sementara hak garap lahan, tidak perlu surat keterangan kepala desa.

"Tidak melibatkan lagi kepala desa, kelurahan, dan camat. Cukup pengakuan penggarap dan diperkuat dua orang saksi dari tokoh masyarakat," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Wilayah BPN Sulsel, Bambang Priono, menambahkan, yang dimaksud dengan lahan kategori tiga yakni lahan yang dikelola secara ikhlas selama bertahun-tahun.

"Yang dimaksud lahan kategori tiga adalah lahan yang dikuasai dan digarap oleh rakyat secara ikhlas dan sadar selama dua puluh tahun," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2976 seconds (0.1#10.140)