PA 212 Minta Polisi Bersikap Atas Ucapan Menag Yaqut

Jum'at, 04 Maret 2022 - 18:20 WIB
loading...
PA 212 Minta Polisi...
Persaudaran Alumni 212 melakukan aksi di Kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 melakukan aksi di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut mengusung tuntutan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penodaan agama.

Kedatangan ribuan peserta PA 212 itu untuk mengecam pernyataan Gus Yaqut yang mensejajarkan adzan dengan gonggongan anjing dan meminta Menag segera bertobat. Pernyataan itu dibacakan secara orasi oleh Kiai Haji Abdul Qohar Qodsy, Pimpinan PA 212. Baca juga: Orasi di Kemenag, Mantu Habib Rizieq: Ingatkan Sikap NU di Tahun 2012

”Mengecam keras pernyataan dari menteri agama, yang telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan adzan,” kata Abdul Qohar membacakan pernyataan sikap PA 212.Selain itu, mereka mengutip hasil ijtima komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketujuh tahun 2021 terkait kriteria penodaan dan penistaan agama Islam.



”Menghina, menghujat, melecehkan dan bentuk-bentukperbuatan lain yang merendahkan adzan adalah termasuk penodaan dan penistaan agama, sehingga tindakan Menag Yaqut sudah dapat dikategorikan sebagai penodaan dan penistaan agama, wajib diproses pidana,” ungkapnya.

Abdul Qohar saat membacakan pernyataan sikap PA 212, berseru kepada kepolisian agar menentukan sikap secara professional atas ucapan Menag tersebut. Baca juga: Sosok Habib Hanif Alatas, Menantu Rizieq Shihab Minta Gus Yaqut Minta Maaf ke Umat Islam

”Kami menuntut pihak kepolisian selaku penegak hukum untuk serius serta profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PA 212 diwakili oleh tiga ormas Islam selaku penanggung jawab. Dalam keterangannya, ditandatangani oleh Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif; Ketua Umum GNPF-U, Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI, Qurtubi Jaelani.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved