Mahfud MD Ingatkan Pejabat Tak Mainkan Anggaran Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 14:40 WIB
loading...
Mahfud MD Ingatkan Pejabat...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, secara virtual di Gedung Negara Grahadi.Foto/SINDOnews/Lukma
A A A
SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan pejabat pemerintah di pusat maupun daerah tak main-main menggunakan anggaran bencana, terutama saat pandemi Covid-19. Jika ada pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran bencana, bisa terancam hukuman mati.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat video conference (vicon) Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (15/6/2020) siang.

Saat ini, penggunaan anggaran bencana pada wabah Covid-19 sudah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Penanganan Pandemi Covid-19.(baca juga: Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020, Mahfud MD: Kalau Ditunda Lagi, Tidak Jelas )

"Saya ingatkan, menurut UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diancam dengan paling tinggi seumur hidup atau 20 tahun penjara. Namun, dalam keadaan bencana seperti saat Covid-19 ini maka ancaman hukuman mati ini diberlakukan berdasarkan UU yang berlaku," tegas Mahfud dalam vicon yang juga dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menekankan tiga hal yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait pengawasan anggaran selama kondisi darurat bencana. Pertama tidak boleh mencari-cari kesalahan. (baca juga: Pemprov-DPRD Jatim Matangkan Konsep Persiapan Hadapi New Normal )

Kedua, dalam proses pengawasan anggaran agar tidak sampai tumpang tindih. Jika sudah diawasi oleh BPKP, maka tidak perlu kepolisian atau kejaksaan ikut memeriksa. Begitu pun sebaliknya.

“Ketiga, jangan sampai pengawasan penggunaan anggaran bencana ini menjadi industri hukum. Yang salah jadi benar atau yang benar jadi salah. Ini agar benar-benar dicamkan untuk semua aparat penegak hukum," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menambahkan, penggunaan anggaran bencana Covid-19 melalui APBN dan APBD memerlukan pengawasan yang baik. Dalam pelaksanaan pengawasan, kata dia, lebih diperkuat melalui inspektorat daerah dan BPKP.

"Kami mengedepankan pengawasan dari daerah. Sebab, selama pandemi Covid-19 ini ada keterbatasan transportasi. Sehingga kami manfaatkan jejaring aktif di daerah untuk pengawasan internal di samping aparat penegak hukum baik dari polisi, kejaksaan, dan KPK," ujar Tito.

Mantan Kapolri itu juga mengingatkan pada kepala daerah agar memanfaatkan anggaran untuk bencana Covid-19 dengan tepat. Jangan sampai ada politisasi anggaran dari bantuan sosial (bansos) yang dibagikan untuk masyarakat di daerah. Politisasi bansos ini rawan terjadi karena Desember 2020 nanti ada Pilkada 270 kepala daerah.

“Masih ada 55 pemerintah daerah yang belum memberikan laporan hasil pengawasan keuangan. Ada 4 kota dan 51 kabupaten yang belum lapor. Pengawasan keuangan ini harus dilakukan secara fleksibel tapi juga tidak bisa ada tolerir saat diketahui adanya pelanggaran," tandasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rantis Brimob Lindas...
Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Mahfud MD: Yang Salah Pejabat Korup Bermain Politik dan Serakahnomics
Pancasila Jadi Solusi...
Pancasila Jadi Solusi Atasi Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial
Resmikan Asrama Mahasiswa...
Resmikan Asrama Mahasiswa Madura, Mahfud MD : Kalau Tidak Jujur, Maka Akan Hancur
Ganjar-Mahfud MD Menang...
Ganjar-Mahfud MD Menang Telak di TPS Sri Sultan Hamengku Buwono X Mencoblos
Pasangan Ganjar-Mahfud...
Pasangan Ganjar-Mahfud Unggul di TPS Mahfud Nyoblos
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Rekomendasi
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Infografis
Mahfud MD: Perilaku...
Mahfud MD: Perilaku Hedon dan Flexing Kaesang-Erina Harus Diselidiki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved