Pembangunan Jembatan Sirnaruju Membuka Akses Wisata di Karawang

Rabu, 02 Maret 2022 - 12:43 WIB
loading...
Pembangunan Jembatan...
Jembatan Sirnaruju terlihat dari udara menuju lokasi lahan yang dipenuhi alang-alang. Foto ist
A A A
KARAWANG - Pembangunan jembatan Sirnaruju di Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar Sirnaruju menuju objek wisata Curug Cigentis dan sekitarnya. Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri. Penjelasan itu menepis angapan bahwa pembangunan jembatan tersebut tidak memenuhi azas kemanfaatan.

"Ini sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPD). Jadi, pembangunan jembatan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar menuju objek wisata dan sudah tercantum dalam rencana pembangunan akses jalan daerah," kata Acep Jamhuri, Rabu (2/3/22).



Sebelumnya, pembangunan Jembatan Sirnaruju tersebut banyak disoroti warga. Alasannya pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran Rp 3,6 miliar tersebut belum menjadi prioritas untuk dibangun karena lokasi di sekitarnya tidak ada penghuni. Akses jembatan hanya menuju lokasi lahan tidur disekitarnya alias buntu. Karena itu, jembatan yang panjangnya 20 meter dan lebar 6 meter itu dinilai tidak memiliki azas kemanfaatan.

Acep Jamhuri menjelaskan, proses pembangunan jalan tersebut diawali dengan perencanaan akses dan pembebasan lahan tanah masyarakat berdasarkan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal.

Pada ruas jalan yang direncanakan sebagai jalan lingkar terdapat juga lahan Pemkab Karawang seluas 1 hektard. "Rencananya juga di atas lahan tersebut akan dimanfaatkan menjadi destinasi wisata buatan," katanya.

Acep mengatakan, pembangunan jembatan menjadi bagian penting dari rencana pembangunan akses jalan lingkar. Karena pembangunan akses jalan lingkar tersebut melewati Sungai Cigentis, sehingga perlu dibuat jembatan.

"Kemudian proses penyelesaian akses jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan kontruksi mengalami penundaan karena terkendala anggaran. Apalagi dalam kondisi sedang COVID-19, semua kegiatan pembangunan ditunda karena ada recofusing anggaran," katanya.

Rencana pembangunan jalan lingkar merupakan usulan dari Kepala Desa Mekarbuana yang melihat jalan existing menuju Curug Cigentis yang dilewati oleh roda empat dan roda dua. Akses jalan yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan sering terjadi kecelakaan.

"Pemerintah Desa Mekarbuana mengusulkan pembangunan jalan lingkar yang kemudian disetujui Pemkab Karawang. Kami dari pemerintah daerah menilai usulan itu bermanfaat dalam pengembangan destinasi wisata di sekitarnya. Secara ekonomi juga akan ada peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapat asli daera (PAD)," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2146 seconds (0.1#10.140)