Kurun 2 Bulan, Sudin Sosial Jaksel Jangkau 157 PPKS

Rabu, 02 Maret 2022 - 09:40 WIB
loading...
Kurun 2 Bulan, Sudin...
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan selama kurun dua bulan jangkau 157 PPKS. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Sebanyak 157 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau oleh petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Data tersebut selama Januari hingga Februari 2022.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Syahrul mengatakan, ratusan PPKS dijangkau oleh petugas P3S berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah lainnya di sejumlah lokasi ruas jalan di wilayahnya.

”Total sebanyak 157 PPKS berhasil dijangkau selama dua bulan terakhir yakni Januari hingga Februari 2022 atau selama penerapan PPKM level 3 pada sejumlah ruas jalan protokol yang tersebar di Jakarta Selatan,” kata Syahrul, Rabu (2/3/2022). Baca juga: Gelandangan Bikin Kumuh Ibu Kota, Paling Banyak di Jakbar



Menurut dia, ruas jalan protokol di Jakarta Selatan yang marak keberadaan PPKS di antaranya perempatan Mampang Raya, Casablanca, CSW, Trakindo, Pejaten, Fatmawati, Permata Hijau, Lebak Bulus, Petukangan Selatan, Patung Pemuda, Pancoran, Kalbata dan Lenteng Agung.

”Sebanyak 100 personil P3S dikerahkan untuk melakukan pemantauan rutin keberadaan PPKS. Termasuk pemantauan bersama Satpol PP,” jelasnya. Baca juga: Negara-negara dengan Jumlah Gelandangan Terbanyak di Dunia, Nomor 5 Tak Disangka

Ia mengungkapkan, pihaknya juga menindaklanjuti pengaduan warga yang resah terhadap keberadaan PPKS marak berkeliling di pemukiman warga. ”Penjangkauan juga dilakukan menindaklanjuti pengaduan warga yang disampaikan melalui media sosial,” katanya.

Ditambahkan Syahrul, ratusan PPKS yang dijangkau terdiri dari 57 penyandang disabilitas mental, 29 pengemis, 20 anak jalanan, 14 lanjut usia terlantar, 12 terlantar orang, 10 remaja bermasalah, lima anak terlantar,tiga gelandangan dan tujuh PPKS lainnya.

”Ratusan PPKS yang berhasil dijangkau dibawa ke sejumlah panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta untuk dibina dan dirawat. Sebelum dimasukkan ke dalam panti, mereka menjalani tes antigen guna memutus penyebaran COVID 19,” katanya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Reaktivasi...
Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK, Mensos: Bisa di Desa dan Kelurahan
Banjir di Jakarta Barat–Selatan,...
Banjir di Jakarta Barat–Selatan, Pengendara Terobos Genangan
Resmi Dibuka Brawijaya...
Resmi Dibuka Brawijaya Lounge & Resto, Sajikan Kuliner Nusantara Nan Elegan
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved